Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya di Kelurahan Ntobo

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Program Desa Berdaya BAZNAS di Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026).

Kota Bima, Garda Asakota.-Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni “Desa Berdaya” di rumah Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala OPD terkait, Kabag Kesra, Camat, dan Lurah setempat.

Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dan wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat. Bantuan tersebut tidak hanya untuk pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha, seperti penyediaan rombong maupun kios.

“Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, pada tahun ini pemerintah Kota Bima menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada 2027 dan 2028 sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan secara bertahap.

Ia juga menegaskan kepada para lurah, ketua RT dan RW agar memprioritaskan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam pendataan calon penerima. Pemerintah kelurahan juga diminta aktif mengusulkan warganya pada berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

“Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Wali Kota mengajak masyarakat yang belum menerima bantuan untuk bersabar karena pemerintah akan terus melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan penerima bantuan agar menjaga amanah dari para muzaki, sehingga bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk hunian yang aman, nyaman, dan layak.

Pada kesempatan itu, Wali Kota memohon maaf atas keterbatasan pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat di tengah tantangan kondisi keuangan saat ini.

Setiap penerima manfaat Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya menerima dana sebesar Rp25 juta yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page