Anggaran Tertekan, Pembangunan Kantor DPRD NTB Diprediksi Molor hingga 2028

Anggota Komisi V DPR RI, H Mori Hanafi, didampingi Ust H Abdul Hadi anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Pulau Lombok saat ditemui di Hotel Golden Palace Mataram, Rabu (12/8/2026).

Mataram, Garda Asakota.- Harapan agar pembangunan kembali Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terbakar dapat dituntaskan pada 2027 terancam kandas. Tekanan fiskal dan terbatasnya anggaran infrastruktur pemerintah pusat membuat pembiayaan proyek tersebut kemungkinan harus dilakukan secara bertahap.

Anggota Komisi V DPR RI, H Mori Hanafi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan konsultasi terkait pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), alokasi untuk pembangunan kembali gedung DPRD NTB belum dapat memenuhi kebutuhan sekitar Rp250 miliar sebagaimana rencana awal.

Mori menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Hotel Golden Palace Mataram, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pagu indikatif Kementerian PU pada tahun anggaran mendatang berada di kisaran Rp97 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp118 triliun.

Persoalan semakin kompleks karena di dalam pagu tersebut terdapat sejumlah kewajiban pembiayaan penanganan bencana di tiga daerah dengan nilai sekitar Rp10,7 triliun.

“Semestinya anggaran untuk tiga daerah yang terkena bencana itu diambil dari dana cadangan lain, bukan dari anggaran murni PU. Tapi kenyataannya diambil dari situ,” ungkap Mori didampingi anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Pulau Lombok, Ust H Abdul Hadi.

Pembangunan Tak Bisa Dipaksakan Satu Tahun

Mori mengatakan, setelah melakukan konfirmasi terkait anggaran pembangunan Kantor DPRD NTB, dirinya memperoleh informasi bahwa kebutuhan pembangunan tersebut belum masuk sebagai alokasi khusus di luar anggaran internal Kementerian PU.

Kondisi itu membuat target penyelesaian pada 2027 menjadi sulit diwujudkan.

“Dari Rp250 miliar yang kita rencanakan, kemungkinan anggaran tahun depan tidak sampai Rp100 miliar untuk kantor DPR. Jadi kemungkinan tidak bisa selesai di tahun 2027,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila pembiayaan pembangunan hanya mengandalkan anggaran internal Kementerian PU, beban fiskal terhadap sektor infrastruktur akan semakin berat.

Terlebih, pembangunan kembali gedung DPRD bukan satu-satunya kebutuhan. Kasus serupa juga terjadi di Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan yang membutuhkan pembiayaan pembangunan kembali gedung pemerintahan yang terdampak kebakaran.

“Kalau diambil dari anggaran PU, bayangkan. Anggaran PU untuk kegiatan rutinnya akan berkurang lagi. Karena itu kita harus lebih realistis melihat kondisi ini,” ujarnya.

Mori menegaskan, dirinya bersama sejumlah pihak di tingkat pusat masih berupaya agar pembiayaan pembangunan Kantor DPRD NTB dapat memperoleh dukungan maksimal.

Namun, dengan kondisi anggaran saat ini, pembangunan secara sekaligus dalam satu tahun anggaran dinilai sangat sulit.

Tahap Pertama di Bawah Rp100 Miliar

Mori memperkirakan pembangunan pada tahap pertama tahun 2027 hanya akan mendapatkan anggaran di bawah Rp100 miliar. Selanjutnya, kekurangan pembiayaan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya pada 2028.

Dengan skema tersebut, gedung DPRD NTB secara fisik diperkirakan baru dapat dirampungkan pada akhir 2028, dengan catatan terdapat dukungan anggaran dari APBD NTB untuk kebutuhan di luar konstruksi utama.

“Kalau 2028 mungkin akhir tahun sudah bisa, dengan catatan kalau dari APBD ada anggaran untuk mebel dan peralatan-peralatan lain,” katanya.

Namun, jika dukungan APBD tidak tersedia, pemanfaatan gedung baru tersebut berpotensi kembali mundur hingga 2029.

Mebel dan Peralatan Diminta Ditangani APBD

Salah satu persoalan yang menurut Mori perlu segera dicarikan solusi adalah kebutuhan mebel dan berbagai perlengkapan penunjang gedung.

Ia memperkirakan kebutuhan tersebut berada di kisaran Rp38–40 miliar.

Mori menilai kebutuhan tersebut semestinya tidak seluruhnya dibebankan kepada APBN, mengingat pemerintah daerah juga memiliki APBD yang dapat digunakan untuk mendukung kelengkapan gedung DPRD.

“Untuk mebel nanti kita minta APBD yang menangani, sekitar Rp38 atau Rp40 miliar. Jangan dibebankan lagi kepada APBN. Kan ada APBD juga,” jelasnya.

Menurutnya, pembagian pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar pembangunan tidak semakin terbebani keterbatasan fiskal pemerintah pusat.

Mori: Jangan Sampai Anggaran PU Terkuras untuk Satu Gedung

Mori mengakui pembangunan kembali Kantor DPRD NTB merupakan kebutuhan penting. Namun, menurutnya, kebijakan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau sampai diambil Rp200 miliar hanya untuk satu gedung DPRD, itu berat,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan gedung DPRD NTB harus dilihat dalam konteks yang lebih luas karena terdapat daerah lain yang juga membutuhkan pembiayaan serupa.

“Ini bukan cuma NTB. Ada Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan yang juga harus dibiayai. Sama-sama terbakar, sama-sama habis,” ujarnya.

Karena itu, Mori meminta semua pihak realistis terhadap kondisi fiskal yang ada. Menurut dia, target penyelesaian pembangunan tidak boleh hanya didasarkan pada keinginan, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Pak Abdul Hadi masih berjuang keras. Kami juga masih berjuang. Tapi kelihatannya ini tidak bisa dipukul dalam satu tahun anggaran karena anggarannya memang benar-benar tidak ada,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Mori memastikan Kantor DPRD NTB belum dapat digunakan pada 2027. Bahkan, pada 2028 pun penggunaannya masih sangat bergantung pada ketersediaan anggaran APBD untuk mebel dan perlengkapan.

“2027 belum bisa dipakai. 2028 pun, kalau ada mebelnya dari APBD, mungkin bisa. Kalau tidak ada, bisa 2029 baru selesai dan bisa ditempati,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page