Fraksi PKS Pertanyakan Meningkatnya Sejumlah Belanja, Ingatkan Soal Waktu Eksekusi Yang Terbatas

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, saat menyampaikan pemandagan umum (PU) Fraksi PKS pada Selasa 15 September 2026 lalu

Mataram, Garda Asakota.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat akan menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) Fraksinya mempertanyakan adanya peningkatan yang signifikan sejumlah belanja dalam APBD Perubahan ini. FPKS mengingatkan Pemerintah soal waktu eksekusi anggaran yang terbatas yakni sisa empat bulan lagi. Jangan sampai peningkatan alokasi anggaran belanja tersebut tidak membawa kemanfaatan bagi masyarakat.

Dalam catatan kritis Fraksi PKS, salah satu yang dikritisi adalah signifikannya peneningkatan alokasi dana bantuan sosial dari yang semulanya hanya sebesar Rp3,7 Miyar, dalam perubahannya saat sekarang meningkat atau naik signifikan menjadi Rp40,0 Miliar atau bertambah sebesar Rp36,3 Miliar (980,95%).

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, saat menyampaikan pemandagan umum (PU) Fraksi PKS pada Selasa 15 September 2026 lalu mempertanyakan tingginya kenaikan belanja bantuan sosial tersebut.

“Kami dari Fraksi PKS meminta Gubernur menjelaskan urgensi penambahannya, kelompok sasaran dan basis data penerima, serta mekanisme yang menjamin bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Fraksi mendesak agar Bansos benar-benar menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya belanja yang bersifat konsumtif,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD NTB.

Selain mempertanyakan kenaikan belanja sosial, Fraksi PKS juga mempertanyakan kenaikan belanja barang dan jasa dari sekitar Rp2,117 triliun naik menjadi Rp2,359 triliun atau bertambah Rp241,8 miliar.

“Mengingat kenaikan ini merupakan salah satu komponen terbesar dalam perubahan belanja, Fraksi PKS meminta Saudara Gubernur menjelaskan pada perangkat daerah, program, dan kegiatan apa saja tambahan tersebut dialokasikan, serta output dan manfaat langsung apa yang akan diterima masyarakat? Fraksi mendesak agar tambahan tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan program prioritas, bukan sekadar memperbesar belanja administratif dan operasional,” kata Sambirang Ahmadi.

Fraksi PKS juga mengkiritsi peningkatan belanja modal dari sekitar Rp193,5 Miliar naik menjadi Rp264,9 Miliar. Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan kenaikan tersebut diarahkan pada investasi pembangunan yang memiliki multiplier effect, memperkuat akses ekonomi, produktivitas, pertanian dan ketahanan pangan, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Fraksi PKS mendesak agar Belanja Modal tidak hanya dinilai dari jumlah proyek atau tingkat penyerapan, tetapi dari dampaknya terhadap perekonomian daerah dan pengurangan kemiskinan,” tegasnya.

Kenaikan Balanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp15 Miliar naik menjadi sekitar Rp23,75 Miliar juga tidak lepas dari sorotan Fraksi PKS. Fraksi PKS mendesak Pemerintah Provinsi memberikan perhatian konkret terhadap penanganan dan pemulihan pascakebakaran di kawasan Sade.

“Fraksi PKS meminta Saudara Gubernur menjelaskan langkah dan dukungan Pemerintah Provinsi bagi masyarakat terdampak, termasuk pemulihan rumah dan fasilitas, fungsi sosial, budaya dan ekonomi kawasan, serta langkah mitigasi terhadap desa adat dan kawasan wisata lainnya yang memiliki kerentanan serupa,” ujarnya.

Meski belanja pemerintah mengalami peningkatan signifikan namun pemerintah diingatkan untuk tidak melupakan aspek eksekusi anggarannya. Waktu pelaksanaan APBD Perubahan relatif terbatas. Setiap tambahan anggaran harus disertai kesiapan administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan. Pemerintah  perlu melakukan monitoring berkala, terutama terhadap perangkat daerah yang memperoleh tambahan anggaran besar atau memiliki realisasi rendah, agar tambahan belanja tidak kembali menjadi SiLPA.

“Prinsip Fraksi PKS sederhana, setiap tambahan rupiah belanja harus menghasilkan tambahan manfaat bagi masyarakat. Perubahan anggaran harus menghasilkan tambahan manfaat, bukan hanya tambahan belanja,” ingatnya.

Dalam aspek pembiayaan daerah, Fraksi PKS berpandangan bahwa pembiayaan bukan hanya sebagai  instrumen untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi cerminan kesehatan fiskal daerah. Beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi PKS dalam aspek pembiayaan daerah ini seperti Defisit Anggara.

Defisit Anggaran meningkat dari sekitar Rp111,2 miliar menjadi Rp369,6 miliar, atau bertambah sekitar Rp258,4 miliar (232,39%). Pihaknya meminta Gubernur menjelaskan pertimbangan fiskal yang mendasari pelebaran defisit tersebut dan memastikan bahwa ruang pembiayaan yang digunakan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan produktif. Fraksi PKS mendesak agar defisit tetap terukur dan tidak menciptakan tekanan fiskal yang berlebihan pada tahun berikutnya.

Begitupun dalam hal SILPA sebagai sumber pembiayaan. Menurut Fraksi PKS, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya berubah dari asumsi Rp234 miliar menjadi sekitar Rp431,0 miliar, atau bertambah Rp197,0 miliar (84,19%). Terhadap besarnya SiLPA tersebut, Fraksi PKS meminta Gubernur menjelaskan secara terbuka komposisinya seperti berapa yang bersifat terikat atau earmarked, berapa yang merupakan ruang fiskal bebas, serta berapa yang terbentuk karena efisiensi maupun karena kegiatan yang tidak terlaksana atau tidak terserap secara optimal.

“Fraksi PKS mendesak agar besarnya SiLPA menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga SiLPA tidak terus menjadi tumpuan pembiayaan APBD Perubahan,” timpalnya.

Dalam aspek anggaran pembayaran cicilan pokok utang turun dari sekitar Rp122,8 miliar menjadi Rp61,4 miliar, atau berkurang sekitar Rp61,4 miliar (50,00%). Fraksi PKS meminta agar Gubernur menjelaskan dasar penyesuaiannya, skema dan jadwal pembayaran, serta konsekuensinya terhadap ruang fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya. Fraksi PKS berpendapat bahwa kebijakan pembiayaan harus dikelola secara prudent agar kebutuhan fiskal hari ini tidak memindahkan beban yang lebih besar ke masa depan. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page