Bima, Garda Asakota.-Persoalan penetapan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai menjadi perhatian di tengah proses penerimaan mahasiswa baru dan calon penerima KIP Kuliah di Kabupaten Bima.
Sejumlah akademisi menilai, persoalan data sosial ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan tinggi. Kesalahan atau ketidaktepatan pendataan pada tingkat keluarga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap peluang mahasiswa memperoleh bantuan pendidikan.
Akademisi Universitas Mbojo Bima UNMBO Bima, Muhamadong turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk melakukan ‘klarifikasi, keberatan, dan koreksi terhadap data sosial ekonomi keluarga’ apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan riil di lapangan.
Jangan sampai persoalan administrasi dan data justru menjadi tembok bagi anak-anak yang ingin kuliah. Data harus menjadi instrumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan menjadi penghalang bagi mereka yang memang membutuhkan,” demikian sorotan Muhamadong, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, persoalan ini semakin penting karena terdapat mahasiswa baru yang secara kondisi ekonomi keluarga dinilai membutuhkan bantuan pendidikan, tetapi menghadapi kendala ketika status kesejahteraannya dalam sistem tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I STIKES Yahya Bima, Ners Ijhul, membenarkan bahwa persoalan penetapan desil menjadi salah satu kendala yang dihadapi mahasiswa dalam proses pengusulan KIP Kuliah.
“Di lapangan, kami menemukan mahasiswa yang secara ekonomi memang membutuhkan bantuan, tetapi tidak masuk sebagai penerima KIP Kuliah karena persoalan penetapan desil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Ners Ijhul.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu “gengsi” untuk mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam pendataan. Justru, ketika ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, harus tersedia mekanisme koreksi yang mudah, transparan, dan cepat.
“Pemerintah tidak boleh gengsi ketika ada masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap data pendapatan atau kondisi ekonomi keluarganya. Kalau data tidak sesuai dengan kenyataan, maka harus ada ruang untuk diperbaiki. Jangan sampai kesalahan pendataan hari ini menjadi beban masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kondisi di lapangan terkadang berbeda dengan gambaran ekonomi yang tercermin dalam data. Ada keluarga yang secara faktual masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak, namun berdasarkan klasifikasi data justru berada pada kelompok kesejahteraan yang membuat anaknya sulit memperoleh bantuan pendidikan.
Hal tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan akses pendidikan, khususnya bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan secara ekonomi.
“Kita jangan hanya melihat angka desil di dalam sistem. Kita juga harus melihat realitas kehidupan keluarga. Jangan sampai anak dari keluarga yang secara ekonomi pas-pasan kehilangan kesempatan kuliah hanya karena posisi desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” lanjut Ners Ijhul.
Para akademisi mendorong Dinas Sosial Kabupaten Bima agar membuka ruang pelayanan yang lebih responsif bagi mahasiswa dan keluarga yang merasa data DTSEN mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Proses tersebut diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga memungkinkan adanya verifikasi faktual ‘terhadap kondisi keluarga sehingga data yang digunakan untuk menentukan kelayakan bantuan benar-benar menggambarkan keadaan masyarakat.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar mengenai angka desil, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Bima.
KIP Kuliah seharusnya menjadi instrumen negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Karena itu, persoalan data tidak semestinya menjadi jalan tertutup bagi mahasiswa yang secara faktual membutuhkan dukungan.
“Jangan biarkan data yang keliru mengubur cita-cita anak bangsa. Kalau ada kesalahan data, koreksi. Kalau ada keberatan masyarakat, dengarkan. Kalau kondisi di lapangan berbeda, lakukan verifikasi. Karena yang sedang kita pertaruhkan bukan sekadar angka desil, tetapi masa depan generasi Bima,” pungkasnya. (GA. 212*)























