Gardaasakota.com.- Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 hampir dipastikan dimenangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Periode 2024-2029, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.
“Alhamdulillah, kemenangan Iqbal-Dinda itu sudah pasti. Apalagi selisihnya 12 persen. Insha Alloh, Iqbal-Dinda jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030,” kata Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir kepada sejumlah wartawan diruangan kerjanya, Senin 02 Desember 2024.
Paska kemenangan Iqbal-Dinda ini, visi-misi dan program Iqbal-Dinda menurutnya akan dimasukan kedalam RPJMD di tahun pertama kepemimpinannya yaitu ditahun 2025.
Sementara agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih jika tidak ada sengketa akan digelar pada sekitar bulan Januari.
“Tapi saya yakin pelantikan akan digelar pada sekitar Januari, apalagi kedua pasangan cagub dan cawagub sama-sama sudah menyampaikan ucapan selamat. Itu menandakan bahwa tidak akan ada sengketa di Pilgub NTB ini, sehingga sesuai dengan jadwal Kemendagri pelantikan insha Alloh akan digelar sekitar Januari,” ungkap pria yang juga Ketua DPW PPP NTB ini.
Paska pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, antara pihak eksekutif dan legislatif akan menggelar rapat atau pertemuan untuk membahas visi-misi dan program Gubernur dan Wagub terpilih yang akan disesuaikan di APBD Perubahan.
“Itu memang aturan yang sudah diatur oleh Kemendagri dimana nanti akan ada Perubahan APBD yang secara normal akan dilakukan pada Juli-Agustus. Tapi karena seluruh kepala daerah se-Indonesia baru dilantik, maka pembahasan APBD Perubahan nanti akan dipercepat sekitar bulan Februari-Maret dengan mensingkronkan visi-misi dan program Gubernur dan Wagub terpilih,” terang Muzihir.
Ia berharap visi-misi serta program Gubernur dan Wagub terpilih seirama dengan apa yang telah diputuskan oleh Legislatif.
“Kalaupun ada yang perlu dirubah tinggal dilakukan penyesuaian seperti program bantuan hibah dana desa senilai 300 juta per desa dikali 1400 desa akan menyerap dana sebesar 400 milyar lebih, inikan perlu dibahas, program apa yang harus kita korbankan di APBD yang sudah ditetapkan itu,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menilai hal yang mendesak yang paling penting untuk segera dilakukan adalah adanya posisi lowong di tujuh kepala organisasi perangkat daerah seperti BPKAD, Brida, Perpustakaan, PUPR, Inspektorat, BKD, dan DPMPTSP.
“Kalau dilihat dari aturan, Gubernur dan Wagub terpilih ini bisa melakukan pengisian jabatan ini enam bulan paska dilantik. Berarti sekitar Juli, maka terlalu lama di Plt kan,” cetusnya.
Ia mendorong agar PJ Gubernur dan Gubernur serta Wagub terpilih melakukan perundingan atau pembahasan bersama untuk meminta izin Mendagri agar segera mengisi jabatan yang kosong tersebut.
“Supaya apa? Supaya ketika Gubernur dan Wagub terpilih begitu dilantik semua sudah siap atau clear. Nah jadi tinggal dia action dengan program-programnya,” pungkasnya. (GA. Im*)