Blog  

Kepala DKP Tidak Hadir, Komisi II DPRD NTB Batalkan Rapat Pembahasan LKPJ

 

Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Satriawandi.


 

Mataram, Garda Asakota.-

 


Kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam
pelaksanaan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LlKPJ)
Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022 bersama dengan Komisi-komisi DPRD NTB sangat
diperlukan.

 


Jika tidak, maka tentu saja pembahasan LKPJ tersebut tidak
akan bisa terlaksana dan akan ditunda sampai ada kepastian kehadiran Kepala
OPD.

 


“Pembahasan LKPJ Gubernur ini sudah dijadwalkan oleh
Banmus, dan dibahas bersama eksekutif. Nah, kalau Kepala OPD tidak hadir karena
beralasan mengikuti Safari Gubernur, tidak mungkin kami langsungkan rapat hanya
dihadiri stafnya saja,” kata Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Satriawandi,
Selasa 4 April 2023.

 


Satriawandi menjelaskan, sebanyak 11 OPD mitra kerja Komisi
II DPRD NTB. Untuk hari Selasa 04 April kemarin, yang pertama di undang untuk
menggelar Rapat Pembahasan LKPJ yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas
Pariwisata. Hanya saja, Dinas Ketahanan Pangan hanya diwakilkan Sekretaris
Dinas dan stafnya, sehingga terpaksa meminta mereka kembali ke Kantornya.

 


“Terpaksa kami tolak dan meminta supaya harus dihadiri
Kepala OPD bersangkutan karena akan bahas visi – misi Gubernur yang dituangkan
dalam RPJMD,” tegasnya.

 


Menurut Satriawandi, kehadiran dalam pembahasan LKPJ
Gubernur sangat penting karena akan membahas secara detail apa saja program
yang dikerjakan oleh OPD bersangkutan kaitan program Gubernur melalui OPD yang
tertuang dalam RPJMD.

 


“Kami terima dokumen LKPJ hari Senin sore 3 April 2023,
sehingga Selasa mulai di undang. Dewan juga tidak tau jadwal Safari Gubernur.
Padahal jadwal Banmus Dewan jelas eksekutif mengetahuinya, harusnya mereka
siap, karena di Banmus sudah jelas kapan jadwal LKPJ walaupun undangan
menyusul,” ungkapnya.

 


Politisi Partai Golkar ini kembali menegaskan, LKPJ tersebut
berkaitan visi misi gubernur dan capaian target RPJMD, yang ada di
masing-masing OPD.

 


“Mudahan tidak ada masalah, kita bersinergi sebaik
mungkin demi berjalannya program Gubernur. Tapi, jika ada hal terkait program
tidak matching dengan target RPJMD, disitu fungsi pengawasan DPRD, harus tegas.
Dalam rapat pimpinan Dewan, ditegaskan jika rapat LKPJ, kepala OPD tidak boleh
tidak hadir kecuali RDP boleh. Ini LKPJ terakhir kaitan implementasi RPJMD
Gubernur,” kesalnya.

 


Oleh karena itu, Komisi II akan jadwalkan ulang sampai
Kepala OPD bersangkutan bisa hadir, karena kalau tidak hadir, tentu ada catatan
khusus terhadap LKPJ. “Ini akan 
jadi keputusan Komisi yang dibacakan dalam sidang paripurna nanti bagi
Kepala OPD yang tidak hadir,” tutupnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page