Blog  

Keterbatasan Guru di Wilayah Pulau Terpencil di Pulau Sumbawa Jadi Atensi Mori Hanafi Apabila Terpilih DPR RI

 

Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1 atau Dapil Pulau Sumbawa. H Mori Hanafi, saat menggelar silaturahmi dengan masayarakat.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1
atau Dapil Pulau Sumbawa. H Mori Hanafi, dalam beberapa hari terakhir terus melakukan
sosialisasi kepada masyarakat di Dapilnya terkait dengan keikutsertaannya dalam
mengikuti pertarungan memperebutkan kursi DPR RI.

 


“Sosialisasi terus kita lakukan dengan menyisir daerah-daerah
yang ada di Pulau Sumbawa,” kata pria yang pernah menduduki jabatan Wakil Ketua
DPRD NTB dua (2) periode ini kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.

 


Tak hanya melakukan sosialisasi terkait keikutsertaannya
dalam Pemilu 2024, ia juga memanfaatkan kunjungannya ke Dapil NTB 1 sekaligus
menyerap dan menghimpun berbagai masukan serta aspirasi masyarakat yang akan
nantinya diperjuangkan ketika terpilih menjadi anggota DPR RI nanti.

 


“Disamping memang sudah ada beberapa program strategis yang sudah
kami persiapkan untuk diperjuangkan nantinya apabila kami terpilih sebagai
anggota DPR RI,” terang pria yang juga menjabat sebagai sebagai Ketua Umum KONI
NTB ini.

 


Hal menarik yang ia temukan saat melakukan sosialisasi di daerah
kepulauan terpencil di salah satu desa di Pulau Sumbawa menurutnya adalah soal
keterbatasan guru pengajar ditingkat sekolah menengah pertama yang ada diwilayah
pulau terpencil.

 


“Dampaknya sangat mempengaruhi proses kegiatan belajar
mengajar. Kualitas dari proses pendidikannya juga menjadi sangat lemah,” kata H
Mori.

 


Persoalan keterbatasan guru pengajar di wilayah kepulauan
terpencil menjadi satu ‘PR’ besar kedepannya yang harus segera dicarikan solusinya.

 


“Salah satu solusinya adalah adanya keharusan bagi
pemerintah untuk mengangkat guru-guru yang berasal dari wilayah kepulau
terpencil untuk menjadi guru diwilayahnya tersebut. Termasuk Kepala Sekolahnya,”
tegasnya.

 


Meskipun menurutnya soal penempatan guru sekolah menengah
pertama dan lainnya itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun
menurutnya Pemerintah Pusat juga tidak boleh menutup mata terhadap adanya
problem seperti ini.

 


“Kementerian Pendidikan tidak boleh menutup mata terhadap
adanya hal-hal seperti ini. Salah satu agenda kita kedepan adalah melakukan
penyuaraan pada soal-soal pendidikan seperti ini pada semua jenjang atau
tingkatan pendidikan,” cetusnya.

 


Selain solusi pengangkatan guru-guru diwilayah Pulau
terpencil untuk menjadi guru diwilayahnya, solusi lainnya menurutnya bisa
dilakukan dengan menerapkan standar remunerasi atau tunjangan yang sesuai agar
guru-guru yang ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah pulau
terpencil dapat betah mengajar.

 


“Hal itu juga bisa menjadi salah satu solusi lainnya yang
bisa diterapkan sebagai sebuah upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di wilayah pulau terpencil,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page