Nampak fisik Masjid Agung Kabupaten Bima yang dibangun di era Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP). |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT., mengatakan pengerjaan Masjid Agung Kabupaten Bima yang merupakan Maha Karya dari Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri (IDP), realisasinya sudah tuntas seratus persen.
“Insha Alloh dalam minggu-minggu kedepan bisa diresmikan langsung oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Sehingga memasuki bulan ramadhan nanti, harapannya Masjid Agung ini dapat dipergunakan sebagai aktivitas ibadah dan aktivitas syiar Islam lainnnya,” kata Taufik kepada wartawan media ini, Selasa 08 Maret 2022.
Interior dalam |
Luas keseluruhan bangunan Masjid Agung ini adalah sekitar 90 m x 90 m, sementara luas ruangan sholatnya sekitar 70 m x 70 m. Sementara luas keseluruhan areal Masjid Agung tersebut sekitar 2 hektar lebih.
“Insha Alloh Masjid Agung ini bisa menampung sekitar sembilan ribuan Jama’ah Sholat ‘Id. Bangunan Masjid Agung ini terdiri dari tiga lantai yakni lantai dasar digunakan sebagai ballroom atau ruang-ruang pertemuan atau untuk kegiatan pembinaan keagamaan, ada juga untuk kantor MUI dan Baznas serta kantor UPT Pengelola Masjid Agung.
Untuk lantai satu digunakan sebagai ruang pelataran dan ruang sholat bagi jamaah laki-laki. Sementara untuk lantai duanya adalah ruang sholat untuk jamaah perempuan,” cetusnya.
Bangunan Masjid Agung Bima yang monumental dan fantastik untuk masyarakat Bima ini merupakan design dari Putra Asli Bima yang bermukim di Bandung yang memenangkan sayembara rancangan arsiteknya pada sekitar tahun 2019, menyisihkan 80 peserta lainnya. Dan pada tahun 2020 dan 2021, pengerjaan bangunan Masjid Agung tersebut dilaksanakan oleh PT Brahma Kerta dan mulai dikebut pelaksanaannya hingga fisiknya tuntas saat sekarang.
“Pantauan kami, pengerjaan yang dilakukan saat sekarang ini tinggal pembersihan dan sedikit finishing lainnya. Kalau secara umum untuk struktur bangunan dan bangunan non struktur semuanya sudah selesai.
Tinggal sedikit finishing seperti catnya yang kurang rapi, kita mintakan untuk dirapikan lagi. Saat sekarang ini sudah masuk masa pemeliharaan selama kurang lebih enam (6) bulan atau sampai sekitar bulan sembilan nanti.,” terangnya.
Menurutnya, total anggaran yang terserap selama dua (2) tahun pengerjaan Masjid Agung tersebut menelan anggaran sekitar Rp78,2 Milyar yang bersumber dari dana APBD II Kabupaten Bima. Tahun 2020, menelan sekitar Rp35 Milyar anggaran.
“Sementara sisanya didapatkan dari penganggaran tahun 2021,” imbuh Taufik.
Meski struktur bangunan Masjid tuntas dikerjakan, akan tetapi, masih banyak pekerjaan lanjutan untuk areal Masjid itu sendiri yang belum dilaksanakan seperti membuat lift dari lantai dasar menuju ruang sholat perempuan atau ke lantai dua.
“Ide ini sendiri sebenarnya tidak ada dalam design yang direncanakan awal, akan tetapi ide ini muncul dari Bupati Bima yang muncul ketika meninjau pekerjaan Masjid. Dan memandang perlu membuat lift untuk para tamu dan penyandang disabilitas.
Selain itu adalah pekerjaan penataan landscape seperti akses jalan menuju Masjid, area parkir, akses taman atau ruang terbuka hijau. Itu juga belum dikerjakan. Moga saja ada kebijakan Kepala Daerah untuk menganggarkan pekerjaan untuk itu,” katanya.
Nantinya pengelolaan Masjid Agung Bima ini akan diserahkan pada sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Masjid Agug Bima dibawah Sekretariat Daerah.
“Selain dipergunakan sebagai tempat beribadah. Masjid Agung ini nantinya akan dijadikan sebagai Islamic Center atau Pusat Pengembangan Islam kedepannya di Kabupaten Bima dan juga sebagai tempat wisata religi,” pungkasnya. (GA. Im*)