Raih Posisi Terbaik Ketiga SPIP 2023, Kinerja Inspektorat Kabupaten Bima Patut Diapresiasi

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. Agussalim, M.Si, saat penyerahan laporan SPIP, diterima langsung oleh pihak BPK NTB. Foto: Ist

Gardaasakota.com.-Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Drs. Agussalim, M.Si, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bima mendapat urutan terbaik ketiga dalam penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) tahun 2023 di Provinsi NTB. Hal itu diraih setelah sebelumnya dilakukan penilaian oleh pihak BPK NTB.

SPIP sendiri merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and good governance.

“Dari hasil penilaian tersebut, menempatkan Kabupaten Bima berada di peringkat ke tiga se- NTB,” ungkap Agussalim.

Kinerja jajaran Inspektorat Kabupaten Bima memang patut dipuji. Pasalnya, penyerahan laporan SPIP yang dilakukan oleh pihak Inspektorat sendiri diterima langsung oleh kepala BPK NTB didampingi sejumlah pejabat penting di lembaga auditor pengelolaan keuangan daerah itu.

Apalagi dari hasil penilaian tahun ini progresnya jauh lebih baik dari sebelumnya. “Ini enandakan bahwa jajaran Inspektorat berhasil menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK setiap tahun berjalan,” imbuhnya.

Di singgung berapa jumlah uang yang ditarik oleh negara berdasarkan hasil temuan BPK, kata Agus, hal itu tidak diketahuinya. Namun secara tegas Agus mengatakan kalau  Kabupaten Bima terbaik Ketiga dalam laporan SPIP tahun anggaran 2023.

Ia meyakinkan bahwa di tahun depan akan jauh lebih baik lagi dalam pengelolaan SPIP.  “Saya yakin untuk tahun- tahun berikutnya akan jauh lebih baik lagi,” tegasnya.

Untuk dapat meraih di tingkat pertama, diharapkan kerjasama yang baik serta hasil dari pendekatan secara kekeluargaan dengan pihak yang menjadi hasil temuan BPK tersebut. Dari sekian banyak hasil temuan itu, kita targetkan sampai akhir Desember 2024 ini masuk 85 persen,” pungkas Agus. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page