Wali Kota Bima Minta Pembangunan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Dipercepat, Kualitas Jangan Dikompromi

Kota Bima, Garda Asakota.-Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., meminta pembangunan gedung ruang rawat inap baru RSUD Kota Bima dipercepat. Namun ia menekankan, percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas konstruksi.

Permintaan itu disampaikan saat meninjau langsung progres proyek bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, S.H, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Bima, Dinas Kesehatan,  manajemen RSUD Kota Bima dan pihak pelaksana.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memeriksa langsung struktur bangunan hingga kesiapan fasilitas penunjang yang akan digunakan untuk pelayanan pasien. Tujuannya untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan target penyelesaian.

Menurut Rahman, gedung rawat inap baru bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah upaya memperkuat kapasitas layanan kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai standar mutu dan selesai tepat waktu. Fasilitas ini harus benar-benar siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Rahman.

Ia juga mengingatkan kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak terkait agar pengawasan teknis dilakukan ketat. “Jangan kejar percepatan dengan mengorbankan kualitas. Hasil pembangunan harus punya daya tahan dan memenuhi standar pelayanan rumah sakit,” tegasnya.

Wali Kota menilai gedung baru ini menjadi infrastruktur penting untuk meningkatkan mutu layanan RSUD Kota Bima. Dengan adanya penambahan kapasitas tempat tidur, diharapkan kepadatan pelayanan bisa berkurang dan pasien mendapat ruang perawatan yang lebih representatif.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan mengatakan Pemda akan terus memantau perkembangan proyek hingga selesai. “Penyelesaian tepat waktu akan menentukan kesiapan RSUD dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir peninjauan, Pemda menggelar evaluasi lapangan bersama pihak terkait untuk mengidentifikasi pekerjaan yang perlu dipercepat. Evaluasi ini bagian dari pengawasan agar proyek selesai sesuai jadwal dan segera bisa difungsikan warga Kota Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page