Pemkab Bima Terima TKD Tambahan Rp277 Miliar, Fokus untuk ASN, Desa, dan Kesehatan

Bupati Bima Ady Mahyudi.

Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan pada bulan Agustus 2026 dengan total dana sebesar Rp277 Miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp202 Miliar merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan Rp75 Miliar merupakan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Hal ini disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi pada Sabtu (09/08/2026) melalui Kabag Prokompim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.M.

Menurut Suryadin, masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemkab Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB,” jelasnya.

Menurutnya, tiga Fokus Utama Penggunaan Dana. Pertama, Belanja ASN, dana akan digunakan untuk memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara, khususnya tenaga PPPK Reguler dan PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW). Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bima.

Kemudian untuk Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa. Anggaran ini juga penting untuk penambahan belanja wajib 10% Alokasi Dana Desa (ADD). Dana tersebut bisa digunakan untuk belanja prioritas pembangunan di desa guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Terakhir, untuk Kesehatan dan UHC. Sebagian dana akan digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. “Ini untuk peningkatan kesehatan masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Fokusnya pada pencegahan dan pengobatan, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit seperti imunisasi dan skrining, hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif,” ujar Suryadin.

Dengan begitu, diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, menekan angka kematian ibu dan anak, serta mengendalikan laju penyakit sejak dini.

Rincian TKD Tambahan Agustus 2026. Total TKD Tambahan Rp277.000.000.000 berupa DAU Tambahan Rp202.000.000.000 dan KB-DBH: Rp75.000.000.000. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page