Gardaasakota.com.-Pada Sabtu sore, 5 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, bertempat di Dusun Cempaka Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, telah terjadi kebakaran 1 unit rumah panggung dan rata dengan tanah. Adapun penyebab kebakaran diduga sementara akibat korsleting listrik.
Beruntungnya tidak korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Pemilik sekaligus korbam rumah terbakar teridentifikasi bernama Indra Darmawansyah (34 tahun) warga Rt 10/Rw. 04 Dusun Cempaka Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kondisi rumah panggung hangus terbakar dan rata dengan tanah.
“Berawal dari arus pendek listrik di bagian dalam rumah Indra Darmawansyah,” ungkap Kadis Damkarmat Kabupaten Bima, A Rifai, S.T.
Sekitar pukul 17.20 Wita kobaran api yang besar dan rumah terlalu padat menyebabkan api dengan cepat menjalar ke rumah sebelahnya hingga membakar hangus rata dengan tanah.
Pukul 17.30 Wita api dipadamkan warga menggunakan peralatan seadanya. Lima menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran Mako tiba di TKP langsung melakukan upaya pendinginan.
“Sekitar pukul 18.00 Wita paska terjadinya kebakaran situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya. (GA. 212*)