Pemkab Bima Buka Penyegelan Lahan SDN 2 Ntonggu, KBM Kembali Normal

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, saat membuka aksi penyegelan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kamis (15/1/2026).

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kabupaten Bima membuka penyegelan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, yang dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Ntonggu selama kurang lebih tiga bulan. Pembukaan penyegelan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy.

Wakil Bupati Bima menekankan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan,” tegas Wabup.

Kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu selama penyegelan, tapi sekarang diharapkan bisa kembali normal. Pemkab Bima mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan musyawarah. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page