Komisi III DPRD NTB Dukung Kebijakan Bank NTB Syariah Perkuat Pembiayaan Produktif dan KUR 2026

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi.

Mataram, Garda Asakota.-Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, menegaskan pentingnya perubahan arah kebijakan Bank NTB Syariah pada 2026 dengan memperbesar porsi pembiayaan produktif dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tanpa mengabaikan pembiayaan konsumtif yang selama ini menjadi penopang stabilitas bank daerah tersebut.

Menurut Sambirang, Komisi III DPRD NTB mengaku telah merekomendasikan kepada jajaran direksi baru Bank NTB Syariah agar lebih agresif membidik nasabah produktif dari sektor ritel, khususnya pelaku usaha kecil, pedagang pasar, kios, hingga UMKM di tingkat akar rumput.

“Harapan dan rekomendasi kami jelas, Bank NTB Syariah harus lebih cekatan memburu nasabah produktif, terutama ritel. Ini dana murah dalam istilah perbankan, dan selama ini justru dikuasai bank-bank konvensional seperti BRI,” kata Sambirang kepada wartawan media ini, Senin 02 Februari 2026.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Bank NTB Syariah selama ini belum cukup kompetitif dalam menggarap segmen ritel produktif. Padahal, kehadiran direksi baru yang berlatar belakang perbankan nasional diharapkan mampu membawa budaya kerja, kebiasaan, dan kemampuan yang lebih progresif ke dalam tubuh Bank NTB Syariah.

“Kita berharap kebiasaan, skill, dan kemampuan yang dimiliki direksi baru bisa menjadi kultur dan nilai baru di Bank NTB. Jangan sampai kinerjanya sama saja dengan sebelumnya, karena proses seleksi dilakukan sangat ketat dan direksi didatangkan dari luar,” tegasnya.

Sambirang mengungkapkan, dari total pembiayaan Bank NTB Syariah yang mencapai sekitar Rp11 triliun, porsi pembiayaan produktif saat ini baru berada di kisaran 10 persen atau sekitar Rp1,1 triliun. Sisanya masih didominasi pembiayaan konsumtif.

“Kondisi ini masih jomplang. Konsumtif memang harus dipertahankan karena itu pasar paling aman, terutama ASN dan pegawai pemerintahan yang wajib melalui Bank NTB. Pasar ini tidak boleh lepas ke bank lain,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan peningkatan pembiayaan produktif adalah keniscayaan agar kehadiran Bank NTB Syariah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Yang Rp1,1 triliun itu pun jangan terlalu banyak bermain di korporasi. Harus lebih menyentuh masyarakat bawah, usaha kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM. Kalau terlalu banyak ke korporasi, masyarakat kecil tidak menikmati,” ujarnya.

Ia menyadari pembiayaan produktif memiliki risiko lebih tinggi dibanding konsumtif, termasuk potensi kredit macet. Namun, menurutnya, tantangan tersebut justru menjadi ujian nyata bagi kinerja direksi baru Bank NTB Syariah.

“Produktif memang rentan dengan tunggakan dan NPL. Tapi itu tantangan yang harus diselesaikan oleh direksi baru. Di situlah pembuktiannya,” pungkas Sambirang.

Dengan penguatan pembiayaan produktif dan KUR yang lebih menyasar sektor riil, Sambirang berharap Bank NTB Syariah ke depan tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat NTB. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page