Mataram, Garda Asakota,-Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan kekerasan berbasis gender di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai tantangan pembangunan daerah.
Seruan tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran program “Voice for Equality: Stop Kekerasan Berbasis Gender” yang dirangkaikan dengan Dialog Kerja Sama dan Pemetaan Situasi Kebutuhan Layanan Kekerasan Berbasis Gender di Aula Rinjani BPSDMD Provinsi NTB, Mataram, Kamis (4/6).
Pada kesempatan itu, komitmen bersama lintas sektor ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTB didampingi Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, organisasi masyarakat sipil, akademisi, kelompok disabilitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender memiliki dampak luas terhadap kualitas pembangunan manusia. Persoalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan tingginya angka perkawinan anak, stunting, rendahnya kualitas pendidikan, hingga kemiskinan ekstrem yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Tanpa dukungan berbagai pihak, target yang ingin kita capai tidak akan terwujud. Karena itu, saya berharap kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menjadi bagian dari gerakan menghentikan kekerasan berbasis gender di NTB,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan perempuan dan anak. Penguatan pendidikan, pemberdayaan perempuan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta perlindungan anak menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kekerasan yang masih terjadi.
Ia juga menyoroti pentingnya berbagai program pemberdayaan, termasuk sekolah perempuan, sebagai sarana membangun ketahanan keluarga dan meningkatkan kapasitas perempuan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Tak hanya itu, Umi Dinda mengajak kaum laki-laki untuk berperan aktif menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan.
“Para suami harus menjadi pelindung bagi keluarga, mencintai dan mengayomi istri serta anak-anaknya. Pencegahan kekerasan harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah, mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. Namun, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena banyak korban memilih diam akibat stigma sosial dan tekanan lingkungan.
Menurut Misiyah, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dianggap sebagai persoalan pribadi atau aib keluarga sehingga tidak dilaporkan. Padahal, dampaknya sangat besar, mulai dari hilangnya rasa aman, terganggunya masa depan korban, hingga meningkatnya risiko perkawinan anak dan berbagai persoalan kesehatan.
“Kita berkumpul di sini karena percaya bahwa situasi ini harus diubah. Tidak ada satu pihak pun yang mampu bekerja sendiri. Dibutuhkan ruang kolaborasi yang mempertemukan semua kekuatan untuk melindungi perempuan dan anak,” katanya.
Senada dengan itu, Plan International Indonesia melalui Project Manager Kristi Pratiwi menjelaskan bahwa program Voice for Equality dirancang untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender melalui partisipasi aktif masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam mendukung layanan perlindungan, pencegahan, serta pemulihan korban kekerasan.
“Kami berharap NTB semakin kuat dalam mencegah kekerasan berbasis gender sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perkawinan anak, dapat terus ditekan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Komitmen yang telah dibangun diharapkan tidak berhenti pada seremoni dan penandatanganan kesepakatan, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata untuk menghadirkan lingkungan yang aman, setara, dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. (*)



















