Ketum DPP Assosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur MBG Indonesia Serahkan SK Kepengurusan DPD 1 NTB

Ketua umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras menyerahkan SK kepengurusan dan diterima ketua DPD 1 NTB, H. M. Zaenuddin di Jakarta, disaksikan pengurus lainnya, Rabu 24 Juni 2026.

Jakarta, Garda Asakota.-Ketua Umum (Ketum) DPP asosiasi pengusaha dan pengelola dapur MBG Indonesia (APPMBGI), Laksamana Muda (Pur) Dr. Ir. Abdul Rivai Ras menyerahkan SK Kepengurusan APPMBGI untuk pengurus DPD 1 NTB di Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. Pengurus diharapkan dapat dengan cepat menampung permasalahan pengelola dapur dan menyelesaikannya.

Abdul Rivai di dampingi pengurus APPMBGI Korwil NTB -NTT, M. Fihiruddin antara lain menetapkan H.M. Zaenuddin sebagai Ketua dan R. Imam Prasetyo sebagai Sekretaris untuk wilayah NTB.

Selain H.M. Zaenuddin dan Imam Prasetyo, turut juga menyaksikan penyerahan SK tersebut antara lain Wakil Ketua APPMBGI NTB, Zainal Abidin dan Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan, Eko Rahady dan pengurus lainnya.

Abdul Rivai menyatakan, terhadap kondisi sekarang, saat program MBG mengalami masa transisi. APPMBGI tetap mengambil posisi, namun tidak dalam posisi frontal.

“Yang pasti kita ambil posisi, jangan frontal.BGN yang salah. Pengelola juga ada yang salah. Kita harus ambil hikmah. Kalau ada yang keliru, ya kita tertibkan,” pesannya.

Dikatakan Abdul Rivai Ras, persoalan kompleks yang dihadapi saat ini ibarat benang kusut. Contoh, BGN lakukan malpraktek. Sebab dalam sistem pengadaan barang jasa, semestinya harus ada kontrak pengadaan. ”Kalau cuma SK saja, bagaimana menagihnya jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kontrak,” katanya.

Dia melihat antara BGN dengan pelaksana kontrak, sama konyol. ”Tidak ada komitmen tertulis dalam hal ini,” ujarnya.

“Kontrol standarisasi bangunan dapur seperti apa?, Sungguh tidak jelas. Masalahnya, saat BGN bayar ke pengelola dapur , maka sama bayarnya antara pemilik dapur berbiaya ringan dan berinvestasi besar,” timpalnya.

Malpraktek BGN tersebut saat ini dinilainya tidak klir secara hukum pada tahun pertama.

“Sehingga pada tahun kedua, BGN gunakan yayasan. Namun belakangan muncul akte notaris yayasan yang berubah fungsi. Yayasan sesungguhnya hanya back up dapur. Yang terjadi adalah satu yayasan bisa kelola sepuluh dapur. Dan hal itu tentu saja bikin gaduh,” cetusnya.

Titik untuk membangun dapur pun disinyalir diperjualbelikan sampai tiga kali. ”Lalu kita bingung, untuk mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini sekarang memulai dari mana? Investor jelas-jelas merugi,” ucapnya soal fakta di lapangan.

“”Atas benang kusut ini kita mau protes BGN. Tapi persoalan di daerah, antara yayasan dengan pengelola ibarat benang kusut. Seharusnya BGN bikin nyaman, bukan bikin gaduh seperti sekarang ini,” kata Abdul Rivai Ras.

Secara moral dan tanggungjawab atas gagasan munculnya APPMBGI tersebut bertujuan untuk menetralisir semua ini. Mitra dan pengelola dapur menurutnya tidak boleh dirugikan oleh BGN yang menerbitkan regulasi hampir setiap pekan.

APPMBGI sendiri menurutnya hadir sebagai asosiasi yang mendukung program MBG. Tetapi, lanjutnya, banyak benturan di bawah. “Diperlukan sikap bijak dari APPMBGI untuk menjembatani kepentingan program MBG dengan pengelola dapur tersebut,* ujarnya

Rivai menegaskan, posisi APPMBGI bekerja untuk kesinambungan dapur. ”Tetapi jangan kita dianggap sebagai boneka pemerintah. Jadi, kita netral aja,” tegasnya.

”Kita tak berafiliasi secara politik. Kita membina kawan-kawan yang bermasalah mengelola dapur, melindungi mereka. Perjuangkan hak-haknya. Kita advokasi. Agar berkesinambungan,” timpalnya.

Pengurus APPMBGI DPD 1 NTB banyak menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan dari para mitra dan pengelola dapur MBG saat diskusi santai tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page