Kota Bima, Garda Asakota.-Halaman Kantor DPRD Kota Bima berubah jadi ruang dialog pada Kamis (25/6/2026). Aliansi Kemarahan Rakyat Bima datang menyampaikan suara, dan DPRD menyambutnya dengan kepala dingin.
Tanpa pagar pembatas emosi, aksi berlangsung tertib. Perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.H.I, bersama Sekretaris DPRD Ihya Ghazali, S.Sos., M.M., langsung turun menerima massa aksi.
Di hadapan wakil rakyat, Aliansi Kemarahan Rakyat Bima menyuarakan keresahan yang menyentuh banyak lini kehidupan. Mulai dari soal kesejahteraan dan pelayanan publik, evaluasi MBG, tata kelola pemerintahan, hingga pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan penegakan hukum. Semua dibungkus dalam satu dokumen tuntutan yang kemudian diserahkan secara resmi kepada DPRD.
Mewakili lembaga, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi. Ia menilai penyampaian aspirasi yang tertib adalah cermin kedewasaan demokrasi.
“DPRD Kota Bima menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Ini rumah rakyat. Semua yang disampaikan hari ini akan kami catat, pelajari, dan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, tidak semua persoalan bisa selesai di meja DPRD. Ada tuntutan yang jalurnya ke pemerintah pusat karena menyangkut kebijakan nasional. Untuk itu, DPRD akan meneruskan. Sementara yang menjadi ranah daerah, DPRD akan mengawal pembahasannya bersama Pemkot Bima dan instansi terkait.
Senada, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, M.M., memastikan seluruh catatan aspirasi akan didokumentasikan dan masuk dalam proses pembahasan sesuai prosedur. Ia berharap jembatan komunikasi antara masyarakat dan legislatif terus terjaga.
“Dialog seperti ini yang kita butuhkan. Tujuannya satu, mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Dengan penyerahan dokumen tersebut, DPRD Kota Bima kembali menegaskan komitmennya. Ruang dialog akan terus dibuka. Karena fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran hanya akan bermakna jika benar-benar menyerap napas masyarakat. (GA. 212*)




















