Jakarta, Garda Asakota.-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan.
“Keputusan itu diambil setelah ekspose perkara dilakukan pada Senin (20/7/2026) malam,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam siaran persnya siang ini.
Hingga Selasa (21/7/2026) pagi ini, kata dia, terdapat 8 orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Tujuh di antaranya dibawa dari Lombok Barat, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Satu orang pihak swasta dan tiga orang selaku ajudan dan sopir bupati.
“Sementara satu orang pihak swasta lainnya diamankan tim KPK di wilayah Jakarta pada Senin (20/7) dan juga masih diperiksa,” bebernya.
Juru Bicara KPK menyampaikan, perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen terkait. Konstruksi perkara secara lengkap, kronologi OTT, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan KPK dalam konferensi pers pada sore ini. (GA. 211*)























