Mataram, Garda Asakota.- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sambirang Ahmadi, menilai arah Rancangan APBD NTB Tahun Anggaran 2027 menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Sambirang kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/8/2026), menyusul penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2027 dalam rapat paripurna DPRD NTB.
Menurut Sambirang, salah satu indikator paling mencolok adalah perubahan posisi fiskal NTB dari defisit pada APBD 2026 menjadi surplus dalam rancangan APBD 2027.
“Secara struktur, ada beberapa perubahan yang menunjukkan konsolidasi fiskal mulai berjalan dengan baik,” kata Sambirang.
Ia menjelaskan, posisi fiskal NTB yang sebelumnya mengalami defisit sekitar Rp111,20 miliar pada 2026 berubah menjadi surplus Rp162,80 miliar pada 2027. Dengan demikian, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan sinyal positif karena APBD mulai diarahkan menuju struktur yang lebih sehat. Namun, Sambirang mengingatkan agar surplus tersebut tidak hanya terlihat secara administratif, tetapi dibangun dari target pendapatan yang realistis dan mampu direalisasikan.
“Ini merupakan sinyal positif bahwa APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Tantangannya adalah memastikan surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan benar-benar dapat direalisasikan,” ujarnya.
Pendapatan Tumbuh Lebih Cepat dari Belanja
Sambirang juga menyoroti pertumbuhan pendapatan daerah yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan belanja.
Pendapatan daerah NTB diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027. Artinya, terjadi peningkatan sekitar Rp600,96 miliar atau 10,69 persen.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun atau bertambah Rp326,96 miliar, setara 5,70 persen.
“Artinya, laju pertumbuhan pendapatan hampir dua kali laju pertumbuhan belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal karena tambahan pendapatan tidak otomatis seluruhnya dikonversi menjadi tambahan belanja,” jelasnya.
Meski demikian, Sambirang memberikan catatan penting mengenai sumber pertumbuhan pendapatan tersebut.
Dari total tambahan pendapatan sebesar Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Sedangkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.
Transfer Pemerintah Pusat meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun atau tumbuh 20,02 persen. Sementara PAD hanya meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun atau tumbuh 3,44 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan APBD 2027 masih sangat ditopang oleh transfer Pemerintah Pusat,” katanya.
Karena itu, ia menilai membesarnya APBD dan membaiknya struktur fiskal belum otomatis berarti kemandirian fiskal NTB sudah kuat.
“APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh,” tegasnya.
Sambirang mendorong pemerintah daerah terus melakukan terobosan untuk memperkuat PAD, sembari memastikan basis dan kepastian penerimaan tambahan transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan SiLPA Menurun Tajam
Indikator positif lainnya, kata Sambirang, terlihat dari menurunnya ketergantungan APBD terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Dalam rancangan APBD 2027, SiLPA turun drastis dari Rp234 miliar pada 2026 menjadi hanya Rp10 miliar. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp224 miliar atau 95,73 persen.
“Ini sangat positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya,” ujarnya.
Surplus yang terbentuk juga diarahkan untuk penataan pembiayaan, termasuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.
Namun, khusus penyertaan modal BUMD, Sambirang meminta pemerintah daerah melakukan perhitungan secara matang.
Menurut dia, harus jelas BUMD yang menerima penyertaan modal, business plan, prospek usaha, hingga target return dan dividen yang dapat diberikan kepada daerah.
“Jika manfaat ekonominya tidak jelas, anggaran Rp50 miliar tersebut tentu lebih baik digunakan untuk belanja pembangunan produktif yang dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Belanja Modal Naik 43 Persen
Sambirang juga mengapresiasi peningkatan belanja modal dalam rancangan APBD 2027.
Belanja modal meningkat dari Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027. Kenaikan tersebut mencapai Rp83,32 miliar atau 43,06 persen.
Menurut Sambirang, kenaikan belanja modal tersebut menunjukkan mulai tersedianya ruang yang lebih besar bagi belanja produktif.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak cepat berpuas diri. Sebab, meski pertumbuhan belanja modal cukup tinggi, porsinya masih sekitar 4,57 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja operasi masih mendominasi sekitar 79,2 persen.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ke depan, ruang fiskal yang semakin terarah harus secara bertahap dikonversi menjadi belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan aset produktif yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Sambirang menegaskan, arah APBD NTB 2027 patut diapresiasi karena memperlihatkan sejumlah indikator positif: perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja, menurunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal.
Namun, menurutnya, pekerjaan berikutnya jauh lebih penting, yakni memastikan APBD yang secara struktur semakin sehat tersebut benar-benar mampu meningkatkan kemandirian dan produktivitas daerah.
“Setelah APBD bisa dirancang dengan sehat, berikutnya harus dilanjutkan menjadi APBD yang semakin mandiri dan semakin produktif,” pungkas Sambirang.
Ia menjelaskan, kemandirian berarti kemampuan daerah semakin kuat menggali sumber pendapatannya sendiri. Sedangkan produktif berarti semakin besar bagian anggaran yang benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan pelayanan publik bagi masyarakat NTB. (GA. Im*)
























