Bima Garda Asakota.-DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Penjelasan Bupati Bima, H. Ady Mahyudi, atas pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara / KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.I.P. Turut hadir Sekretaris Daerah, Adel Linggi Ardi, S.E. yang mewakili Bupati Bima, para Anggota DPRD Kabupaten Bima, Unsur Forkopimda, serta para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Tahapan Pembahasan RAPBD 2027 Dimulai
Sekretaris DPRD / Sekwan, Nurdin, S.Sos, memastikan agenda hari ini merupakan proses awal dimulainya tahapan pembahasan RAPBD TA 2027.
Usai paripurna, pembahasan dilanjutkan dengan Rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah / TAPD mulai Jumat, 21 Agustus 2026 hingga Rabu, 26 Agustus 2026.
Tahapan akan ditutup dengan Rapat Paripurna pada Kamis, 27 Agustus 2026 untuk penyampaian hasil pembahasan oleh Badan Anggaran, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Bima dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. (GA. 212*)
























