Kabar Gembira, Bupati Bima Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Gunakan Dana DAU Tambahan Rp202 Miliar dari Pusat

Ini potret keakraban Bupati Bima H. Ady Mahyudi & Wabup Bima dr. H. Irfan Zubaedy di acara Selasa Menyapa di Desa Ragi Kecamatan Palibelo tadi malam, Rabu (19/8/2026). Bukan hanya bekerja bersama, tapi juga tertawa dan berbagi cerita bersama untuk Kabupaten Bima yang lebih baik.

Bima, Garda Asakota.-Kabar gembira untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Bupati Bima, H. Ady Mahyudi, memastikan akan mengubah skema dan menaikkan tambahan gaji PPPK Paruh Waktu.

Hal itu ditegaskan Bupati Bima bersama Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaedy, saat menghadiri kegiatan Selasa Menyapa di Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Rabu malam (19/8/2026).

“Alhamdulillah untuk PPPK Paruh Waktu akan kami naikkan. Bisa dipastikan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan gaji, termasuk gaji PPPK dari guru,” ungkap Bupati Ady.

Kenaikan ini dimungkinkan setelah Pemkab Bima mendapat alokasi Dana Alokasi Umum/DAU tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp202 Miliar.

“Nggak apa-apa DAU tambahan itu dibilang bukan lobi Bupati, atau dikatakan uang datang dengan sendirinya. Nggak apa-apa. Yang penting anggaran itu hadir dan dikucurkan untuk Kabupaten Bima. Saya bersama Wakil Bupati Bima manfaatkan anggaran itu untuk menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Rincian Kenaikan Gaji
Bupati Ady juga memberikan gambaran kenaikan tersebut. Misalkan, yang saat ini Rp300 ribu naik menjadi kisaran Rp600 ribu – Rp700 ribu. Yang saat ini Rp700 ribu naik menjadi Rp1 juta dan yang saat ini Rp1 juta naik menjadi Rp1,3 juta

“InsyaAllah kisarannya segitu. Eksekusinya kalau bukan di bulan September, ya di bulan Oktober. Mohon doa semoga kami berdua sehat walafiat dan dengan dukungan totalitas kita semua agar tugas selama lima tahun dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page