Kota Bima, Garda Asakota.- Aktivitas pelayanan RSUD Kota Bima di Jalan Datuk Di Banta, Kelurahan Jatiwangi Asakota resmi dihentikan sementara mulai Senin, 24 Agustus 2026.
Penghentian ini menyusul proses pemindahan alat dan sarana prasarana pendukung ke RSUD Kota Bima yang baru.
Pernyataan Direktur RSUD
dr. H. Fathurrahman., menyampaikan mulai tanggal 24 Agustus 2026 proses pemindahan sudah dimulai. “Semua sedang dalam proses pemindahan,” ujarnya.
Dengan proses tersebut, RS lama tidak lagi menerima layanan pasien baik IGD, Rawat Jalan, maupun Rawat Inap selama 2 minggu.
Pasien rawat inap yang sebelumnya masuk akan tetap ditangani sampai sembuh, baik di ruang IGD maupun ruang rawat inap. Targetnya saat pemindahan selesai, kondisi nihil pasien di RS lama. “RS baru akan memberikan pelayanan perdana untuk pasien pada Awal September 2026,” tuturnya.
Untuk layanan KJSU, dr. Fathur menjelaskan RS Kota Bima belum memiliki dokter spesialisnya karena masih dalam proses pendidikan. Diperkirakan butuh waktu 4-5 tahun lagi. Untuk mengatasi kekurangan itu, pihak RS akan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Provinsi.
“Kami mohon doa dan restu pada seluruh masyarakat Kota Bima. Semoga proses pemindahan layanan ini berjalan lancar tanpa hambatan. Dan pada akhirnya RS Kota Bima yang baru benar-benar menjadi fasilitas kesehatan rujukan yang kita impikan,” pungkas dr. Fathurrahman. (GA. 003*)
























