Jakarta, Garda Asakota.- Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kota Bima memborong dua penghargaan Terbaik I tingkat kota pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara.
Ajang yang diselenggarakan Kemendagri RI tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam (17/9/2026).
Dua penghargaan yang diraih yakni Terbaik I Kategori Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Terbaik I Kategori Akses dan Pelayanan Pendidikan tingkat kota.
Pada kategori pelayanan kesehatan, Kota Bima berada di posisi pertama, disusul Kota Mataram sebagai Terbaik II dan Kota Kupang sebagai Terbaik III. Sementara pada kategori pendidikan, Kota Bima juga menempati Terbaik I tingkat kota.
Pada malam apresiasi tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syahrial Nuryadin, S.IP, M.M., hadir mewakili Pemkot Bima.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap capaian Pemda dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain piagam, capaian tersebut juga memberikan insentif sebesar Rp 2 miliar untuk masing-masing penghargaan Terbaik I. Dengan demikian, Pemkot Bima mengantongi total insentif Rp 4 miliar.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan bagi Pemda untuk terus meningkatkan kinerja.
Pada Batch II, penilaian mencakup empat bidang, yakni akses dan kualitas layanan kesehatan, akses penduduk terhadap layanan pendidikan, implementasi Program 3 Juta Rumah, serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.
Capaian dua penghargaan Terbaik I ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bima untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dasar, memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata.
Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (GA. 212*)


























