Adel Linggi Ardi Dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Bima

Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri SE.M.IP, mengangkat dan melantik Adel Linggi Ardi, SE, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Senin 05 Agustus 2024.

Garda Asakota.com.-Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri SE.M.IP, mengangkat dan melantik Adel Linggi Ardi, SE, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Senin 05 Agustus 2024.

Pelantikan pria yang akrab disapa Papi Adel ini mengacu pada surat keputusan Bupati Bima nomor 821.2/217/07.2 tahun 2024 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bima menggantikan pejabat definitif sebelumnya Drs. H.M. Taufik HAK,M.Si, yang telah memasuki masa purna tugas Desember 2023 lalu.

Selain Bupati Bima prosesi pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer, unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd, Inspektur Drs. Agus Salim, M.Si Bima, Sekretaris DPRD Edy Tarunawan, SH, para kepala OPD, Kabag lingkup Sekretariat Daerah dan Camat kepbagian dan Camat.

Bupati mengingatkan Sekretaris Daerah agar mengayomi seluruh jenjang eselon dan staf yang ada. “Jadilah pimpinan di tataran birokrasi yang bisa menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh jajaran ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Bima,” pesannya.

Secara khusus, kata dia, Sekda yang dilantik mengawal perubahan aturan dan penyusunan APBD tahun 2025. Untuk itu, Bupati berharap kepada Sekda dan segenap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan dokumen penganggaran dengan sebaik mungkin sesuai ketentuan yang ada.

Kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Fitriani Linggi Ardi, SE, Bupati berpesan agar, DWP diharapkan bisa menjadi organisasi yang memberika manfaat yang optimal bagi para anggotanya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page