Blog  

DPRD Kota Bima Rombak Susunan Alat Kelengkapan Dewan

 

Suasana rapat paripurna penetapan struktur alat kelengkapan dewan di kantor DPRD Kota Bima, Kamis (28/4/2022).

Kota Bima, Garda Asakota.- 

DPRD Kota Bima, Kamis (28/4), menggelar kegiatan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan. Pantauan langsung wartawan,  paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan dihadiri Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. 

Rapat diawali dengan penyampaian nama-nama anggota fraksi yang akan duduk di dalam alat kelengkapan dewan, untuk kemudian ditetapkan menjadi alat kelengkapan dewan hingga periode tahun 2024.

Setelah mendapat persetujuan dari para wakil rakyat, Ketua DPRD Kota Bima memberikan waktu selama 5 menit untuk rapat internal, menentukan susunan alat kelengkapan sebelum penetapan. 

Adapun susunan alat kelengkapan dewan pada komisi yang ditetapkan dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima yakni, Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadan, yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi II. 

Ketua Komisi II, dipilih Taufik HA Karim yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II. Kemudian Ketua Komisi III dipercayakan kepada M Amin, yang sebelumya menjadi Wakil Ketua Komisi III. 

Alat kelengkapan lain seperti Bapemperda diketuai oleh Sudirman DJ, kemudian Ketua Badan Kehormatan Sukri Dahlan. 

Anggota DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah yang juga anggota Komisi III mengatakan, dari 7 anggota Komisi III, 6 orang memilih M Amin menjadi Ketua Komisi III. 

“Pak M Amin dari Partai Golkar terpilih secara aklamasi,” katanya. 

Menurut Duta PPP itu, M Amin dinilai tepat menjadi Ketua Komisi III. Kepercayaan ini diberikan karena M Amin cakap serta bisa menjalankan tugas dengan baik. 

“Kami 6 anggota Komisi III juga akan membantu M Amin agar bisa mengemban amanah ini dengan baik dan benar,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima M Amin menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk para wakil rakyat di komisi tersebut, karena telah mempercayakannya menjadi Ketua Komisi III. 

“Tugas pokok dan fungsi Komisi III ini akan kami jalankan dengan maksimal dan sebaik-baiknya,” tegas Amin singkat. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page