Gardaasakota.com.-Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemkot Bima Tahun 2024.
Penyerahan LHP BPK digelar di Auditorium Kantor BPK RI di Mataram, Selasa, Senin (27/5/2025), LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA, kepada Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., yang juga disaksikan oleh Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H.
Penyerahan ini merupakan bagian dari siklus tahunan dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai standar yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemkot Bima dalam pengelolaan keuangan daerah. “Opini BPK untuk Kota Bima tahun 2025 dengan predikat WTP ini merupakan yang kesebelas kali secara berturut turut,” ucapnya.
Ia mengatakan LHP BPK ini juga menjadi dokumen bagi DPRD Kota Bima untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Bima dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Sedangkan opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP LKPD akan menjadi indikator penting bagi DPRD Kota Bima untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kota Bima telah berhasil mengelola keuangan dengan baik. (GA. 212*)