Masa Sidang II Berakhir, DPRD Kota Bima Gelar Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025

DPRD Kota Bima, Selasa 20 Mei 2025 melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ke II Tahun Dinas 2025.Rapat dipimpin Wakil Ketua, Alfian Indrawirawan didampingi Ryan Kusuma Permadi dan Wali Kota Bima diwakili Sekda, Drs H Muhtar.

Gardaasakota.com.-DPRD Kota Bima, Selasa 20 Mei 2025 melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ke II Tahun Dinas 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua, Alfian Indrawirawan didampingi Ryan Kusuma Permadi dan Wali Kota Bima diwakili Sekda, Drs H Muhtar.

Membuka Paripurna, Dae Pawan sapaan akrab Wakil Ketua DPRD sampaikan,  tetap menumbuhkan kerjasama semakin harmonis dengan pembahasan APBD yang profesional untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Bima.

Sementara Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar dalam sambutannya sampaikan, ucapan terimakasih pada seluruh jajaran DPRD Kota Bima selama ini tetap memberikan dukungan penuh pada Pemkot Bima dalam menjalankan fungsi dan tugas.

Tentunya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan maksimal untuk tujuan yang sama dalam membangun daerah lebih maju dan berkesinambungan.

Usai laporan Sekda, Pimpinan rapat paripurna resmi menutup massa sidang ke II dan resmi membuka massa sidang ke III Tahun Dinas 2025.

Mengawali masa sidang III, Setwan DPRD Kota Bima, Siswadi membacakan surat masuk dari eksekutif untuk disetujui dibahas bersama DPRD Kota Bima untuk jadi agenda massa sidang III, pertama KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2025, KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2026.

Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024, Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029.

Selain Pimpinan DPRD dan Sekdakot, rapat paripurna juga dihadiri segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.,

Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala   Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala  Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page