Blog  

Pemprov NTB Ajukan Usulan Mutasi Pejabat ke Mendagri, Nasir: Masih Menunggu Persetujuan

Foto Ilustrasi Mutasi, Sumber: Ist*)

 

Mataram, Garda Asakota.-

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB), Muhamad Nasir, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB
telah mengajukan usulan pengisian jabatan yang kosong serta mutasi pejabat di
lingkup Pemprov NTB.

 

“Usulan itu sudah diajukan dan masih di Mendagri. Masih ada
beberapa persyaratan yang diminta untuk dilengkapi sedang diproses,” jelas Muhamad
Nasir kepada wartawan media ini, Rabu 31 Januari 2024.

 

Pihaknya mengaku tidak dapat memastikan kapan usulan pengisian
jabatan yang kosong serta mutasi itu bisa mendapatkan persetujuan Mendagri.

 

“Kami tidak bisa memastikan kira-kira kapan disetujui oleh
Mendagri. Yang jelas kita diminta menunggu karena sedang diproses,” kata Nasir.

 

Nasir juga mengaku tidak bisa membocorkan berapa jabatan
yang akan diisi dan berapa jumlah pejabat yang akan dimutasi.

 

“Itu rahasia jabatan. Saya tidak bisa mengungkapkannya ke
publik,” timpalnya seraya mengatakan pejabat yang akan dimutasi itu dari semua
eselon baik eselon II, eselon III dan eselon IV.

 

Pengajuan usulan mutasi ini menurutnya didasarkan pada hasil
evaluasi yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah.

 

“Sudah ada evaluasi dari Pimpinan. Perlunya reposisi itu
supaya ada percepatan dalam laju pembangunan daerah. Selain itu supaya ada
penyegaran. Kemudian jabatan yang kosong karena ada yang pensiun perlu diisi,” pungkasnya.
(GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page