Gardaasakota.com.- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Nasir, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mengajukan usulan pengisian jabatan yang kosong serta mutasi pejabat di lingkup Pemprov NTB.
“Usulan itu sudah diajukan dan masih di Mendagri. Masih ada beberapa persyaratan yang diminta untuk dilengkapi sedang diproses,” jelas Muhamad Nasir kepada wartawan media ini, Rabu 31 Januari 2024.
Pihaknya mengaku tidak dapat memastikan kapan usulan pengisian jabatan yang kosong serta mutasi itu bisa mendapatkan persetujuan Mendagri.
“Kami tidak bisa memastikan kira-kira kapan disetujui oleh Mendagri. Yang jelas kita diminta menunggu karena sedang diproses,” kata Nasir.
Nasir juga mengaku tidak bisa membocorkan berapa jabatan yang akan diisi dan berapa jumlah pejabat yang akan dimutasi.
“Itu rahasia jabatan. Saya tidak bisa mengungkapkannya ke publik,” timpalnya seraya mengatakan pejabat yang akan dimutasi itu dari semua eselon baik eselon II, eselon III dan eselon IV.
Pengajuan usulan mutasi ini menurutnya didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah.
“Sudah ada evaluasi dari Pimpinan. Perlunya reposisi itu supaya ada percepatan dalam laju pembangunan daerah. Selain itu supaya ada penyegaran. Kemudian jabatan yang kosong karena ada yang pensiun perlu diisi,” pungkasnya. (GA. Im*)