Gardaasakota.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan pasangan calon Ady Mahyudi-dr Irfan (Ady-Irfan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam acara rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih pemilihan serentak tahun 2024, yang dihadiri jajaran KPU Kabupaten Bima, partai pengusung, Forkopimda dan pendukung Ady-Irfan di Hotel Marina Inn, Kota Bima, Kamis 9 Januari 2025.
Rapat pleno dimulai sekira pukul 10.20 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dan dihadiri empat komisioner lainnya.
Ketua KPU, Ady Supriadin menyampaikan perolehan hasil Pilkada serentak 2024 lalu. Kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
“Memutuskan dan menetapkan Ady Mahyudi dan Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujar Ady Supriadin.
Usai membacakan keputusan tersebut, komisioner KPU menyerahkan salinan SK kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Bawaslu, pimpinan partai pengusung.
Sementara itu, Bupati terpilih, menyampaikan ini kemenangan rakyat. Amanah ini menjadi tanggung jawab kami, Ady-Irfan menuju perubahan Bima bermartabat.
“Alhamdulillah, dengan kemenangan ini, dan dukungan Seluruh masyarakat kabupaten Bima. Membangun daerah menjadi ikhtiar kami kedepan di segala bidang sesuai visi dan misi kami berdua. (GA. 212*)