Gardaasakota.com.-Dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan yang berlaku, serta mengingat telah dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak Tahun 2024 pada Tanggal 20 Februari Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Rabu (12/3/2025) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Walikota dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua TP-PKK, Ketua Bunda Paud, Ketua Dekranasda dan Pembina Posyandu Kota Bima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri eleh Wakil Walikota, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bima, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bima, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH, selaku Penjabat Walikota yang telah berakhir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota Bima yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai wadah bagi Penjabat Walikota sebelumnya untuk menyerahkan memori jabatan guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi pengelolaan anggaran dan capaian kinerja pembangunan yang telah dicapai selama kurun waktu tahun 2024.
Memori Jabatan ini, lanjut Mukhtar disusun berdasarkan rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bima Tahun 2024-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran, serta Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Walikota Bima Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan ini adalah merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah Dan/Atau Wakil Kepala Daerah.
Dalam ketentuan pasal 35 Permendagri dimaksud, mengatur bahwa dalam hal serah terima jabatan tidak dapat dilaksanakan saat pelantikan, maka serah terima jabatan dilaksanakan pada waktu dan tempat yang ditentukan kemudian.
Lebih lanjut H. A Rahman menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Sekda selaku Penjabat Walikota dalam pidato pengantarnya, baik yang berkaitan dengan laporan realisasi anggaran, capaian kinerja Pemerintah Kota Bima selama tahun 2024, secara normatif pastinya akan menjadi bahan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bagi dirinya bersama Pak Feri Sofiyan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling lama akhir bulan Maret ini.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, terhadap laporan pengantar Sekda selaku Penjabat Walikota yang lama, juga akan menjadi dasar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang akan disampaikan pada DPRD, serta akan dijadikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) yang akan disampaikan juga kepada masyarakat melalui Webside resmi Pemerintah Kota Bima .
Seperti disampaikan Sekda, Penjabat Walikota yang lama, beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Bima di tahun 2024. Hal itu merupakan pencapaian yang patut diberikan apresiasi.
“Dan saat ini tugas saya dengan Pak Feri sebagai penerima mandat atas pilihan rakyat Kota Bima adalah memastikan, bahwa penyelenggaraan seluruh aspek kebijakan pemerintahan harus lebih baik dan lebih maju lagi dari sekarang,” tegasnya.
Menurut Walikota, hal-hal baik yang yang dilakukan oleh para pemimpin sebelumnya, sudah pasti harus dipertahankan dan ditingkatkan, adapun kelemahan dan kekurangan yang ada saat ini tentu akan menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi bagi saya bersama pak feri dalam menata laju pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama periode 5 (lima) lima tahun kedepan.
Acara di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Dokumen Memori Jabatan dari Penjabat Walikota yang lama kepada Walikota Periode 2025-2030, serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Dokumen Memori Jabatan Ketua TP-PKK, Ketua Bunda Paud, Ketua Dekranasda dan Pembina Posyandu Kota Bima dari Ny. Hj. Salmah H. Mukhtar, S.Pd.I kepada Ny. Hj. Badrah Ekawati H, A. Rahman, SE, S.Tr. Keb. (GA. 212*)