Rencana Penggunaan RSUD Lama untuk Rehabilitasi Narkoba dan ODGJ

Foto: RSUD Kota Bima di Kelurahan Jatiwangi.

Gardaasakota.com.-Seiring dengan proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang representatif, saat ini mengemuka rencana penggunaan RSUD Kota Bima lama di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, sebagai tempat rehabilitasi narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S.Sos, mengungkapkan bahwa setelah RS kota yang baru selesai dibangun, eks RS Kota di Ranggo Kelurahan Jatiwangi akan digunakan sebagai tempat penanganan rehabilitasi narkoba dan ODGJ.

Menurut Ahmad, korban penyalahgunaan narkoba di daerah ini lumayan banyak, bahkan mengakibatkan gangguan jiwa. “Rata-rata pemicu ODGJ kan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Diakuinya, pihak Dinas Kesehatan Kota Bima kadang dua bahkan tiga kali seminggu menangani pasien rujuk ODGJ, namun rata-rata pasien balik seminggu karena keluarga belum bisa menerima, menjadi faktor pasien tersebut dirujuk lagi.

Pasien yang dirujuk adalah mereka yang mengalami gejala berat seperti bicara tidak karuan dan tiba-tiba histeris memukul orang tanpa sebab, sementara yang ringan seperti insomnia akut masih bisa ditangani di daerah.

“Semua masih dalam proses, dan rencananya nanti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima,” tuturnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page