Gardaasakota.com.-DPRD Kota Bima secara resmi telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penertiban Aset, menyusul hasil voting terbuka persetujuan pembentukan Pansus Aset, Rabu (14/1/2026).
Tim Pansus Aset ini diketuai oleh Abdul Rabbi, dengan Wakil Ketua Haerul Yasin, S.H, M.Ec.Dev, dan Sekretaris, Muh Amin, S.IP. Kemudian, Pansus beranggotakan tujuh orang yakni, Yogi Prima Ramadhan, S.E, Aswin Imansyah, S.T, Iwan Qamaruzaman, S.Pt, Asnah Madilau, S.H, Edi, Amiruddin, S.H, dan Firmansyah.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, dalam rapat paripurna menegaskan bahwa keputusan pembentukan Pansus ini merupakan hasil mekanisme demokratis lembaga DPRD dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan, penataan, serta penyelamatan aset daerah.
Pansus Aset ini akan melakukan identifikasi, penelusuran, pendataan, serta evaluasi terhadap seluruh aset Pemerintah Kota Bima secara menyeluruh, dengan tujuan memberikan gambaran utuh mengenai kondisi aset daerah dan menjadi dasar perbaikan tata kelola aset daerah ke depan. Jadi, pembentukan Pansus Aset ini bukan untuk menangani aset tertentu atau kasus spesifik semata. (GA. 212*).

















