Blog  

Hadirkan Aplikasi Layanan Konsultasi Hukum Online, Tuan Guru Hazmi : HaloLaw Berikan Kemudahan !

DR TGH Hazmi Hamzar, SH MH.

Mataram, Garda Asakota.-

 


TGH Hazmi Hamzar kembali membuat sebuah langkah gebrakkan.
Kali ini, berkaitan dengan layanan konsultasi hukum secara online.

 


Menurut anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut,
HaloLaw merupakan aplikasi/lembaga konsultasi hukum secara online.

 


Melalui HaloLaw, kata Hazmi Hamzar, nantinya akan memudahkan
masyarakat Indonesia. Karena di aplikasi HaloLaw, semua sudah tersaji lengkap.

 


“HaloLaw adalah aplikasi layanan jasa hukum dan produk
berbasis aplikasi teknologi mobile dan web,” kata pria yang kerap disapa
Tuan Guru Hazmi ini.

 


Adapun jenis layanan yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Terdiri dari litigasi dan non litigasi serta produk. “Setiap orang dapat
melakukan konsultasi online, offline, bantuan hukum,” katanya.

 


“Termasuk advokasi sekaligus mendapatkan surat
keterangan atau saksi ahli dan lainnya. Para ahli HaloLaw adalah ilmuan,
akademisi, prkatisi dan profesional pada bidangnya,” jelasnya lagi.

 


Dengan hadirnya HaloLaw, kata Tuan Guru Hazmi, masyarakat
tidak perlu lagi harus bersusah payah harus ke perpustakaan ataupun sampai
membeli buku.

 


“Cukup dengan klik ( www.halolaw.com ), semuanya sudah
ada. Halolaw bisa dimanfaatkan oleh kampus, pengacara, hingga dosen,” kata
pria yang duduk di Komisi III DPRD NTB itu.

 


Misalnya, seperti para mahasiswa yang mengambil jurusan di fakultas
hukum, termasuk dosen. HaloLaw dinilainya akan sangat membantu.

 


“Jadi mahasiswa dan dosennya akan sangat dimudahkan
(dalam mencari dan mendapatkan materi belajar/mengajar) mengenai hukum-hukum
yang berkembang. Karena semua di HaloLaw, ada penyelesaiannya,” urainya.

 


“Dengan adanya HaloLaw, dosen juga tidak perlu gagap
atau gugup ketika ada mahasiswa yang bertanya. Karena di HaloLaw langsung ada
jawabannya. Segala macam ada semua acuannya,” sambungnya.

 


Lebih jauh disampaikan oleh pria yang dikabarkan bakal
melenggang ke DPR RI pada 2024 itu, bahwa HaloLaw adalah program layanan
gebrakkan yang dihadirkan oleh PT Cahaya Hukum Infopratama Indonesia (PT CHII).

 


Sedangkan Tuan Guru Hazmi, merupakan Komisaris Utama
(Komut) pada PT CHII tersebut. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk
tidak ragu menggunakan aplikasi HaloLaw.

 


HaloLaw hadir guna menjawab segala persoalan masyarakat
Indonesia umumnya. Terutama dalam hal persoalan hukum. Maka dari itu, HaloLaw
hadir menawarkan berbagai kemudahan sebagai solusi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page