Mataram, Garda Asakota.-Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-NTB agar segera melakukan pemutakhiran sekaligus penyelarasan data calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama agar alokasi 10.000 unit BSPS yang berhasil diperjuangkan Pemerintah Provinsi NTB dari pemerintah pusat pada 2026 dapat segera disalurkan secara tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7). Rapat difokuskan pada percepatan pelaksanaan program melalui sinkronisasi data penerima serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Umi Dinda, keberhasilan program BSPS bukan hanya diukur dari besarnya alokasi bantuan yang diterima NTB, melainkan dari kemampuan pemerintah memastikan setiap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
“Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penyelarasan data harus segera dilakukan untuk menghindari terjadinya perbedaan data antarinstansi, penerima ganda, maupun kesalahan sasaran yang berpotensi memperlambat pelaksanaan program.
“Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, Umi Dinda menegaskan program BSPS merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem. Karena itu, program pembangunan rumah layak huni tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari pemerintah kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh calon penerima memenuhi kriteria sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan mendorong pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi program BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di daerah.
Umi Dinda memastikan Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan. Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, program BSPS diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan NTB Makmur Mendunia.Bila diinginkan, saya juga dapat membuat versi dengan gaya yang lebih tajam dan bernilai berita tinggi, misalnya menonjolkan angle “Wagub Warning Daerah: Data BSPS Harus Sinkron, Jangan Sampai Salah Sasaran”. (**)




















