Gardaasakota.com.-Pertemuan rutin Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bima pada 10 September 2025 menjadi sorotan dengan tema hangat “Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian”.
Dua Narasumber andal dari Pengadilan Agama Bima, YM Bp. Rajabudin, S.HI dan YM Ibu Uswatun Hasanah, S.HI (Hakim Pengadilan Agama Bima kelas 1A), sukses memikat perhatian ibu-ibu peserta.
Ketua GOW Kota Bima, Ny. Jumriah Feri Sofiyan, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi tema ini adalah meningkatkan kesadaran hak-hak perempuan pasca perceraian, mengingat perempuan dan anak rentan terkena dampak negatif perceraian.
“Seperti yang kita ketahui Perempuan dan anak menjadi pihak yang paling sering merasakan dampak negative dari sebuah perceraian,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi tinggi kegiatan ini dan memberikan sertifikat penghargaan kepada kedua Narasumber. Dharmayukti Karini menyediakan doorprize spesial untuk ibu-ibu yang aktif bertanya.
“Terimakasih kepada Dharmayukthi Karini yang telah menyediakan doorprize untuk ibu-ibu yang mengajukan pertanyaan,” tambahnya didampingi Sekretaris Umum GOW Kota Bima, Dra. Fauzah.
Pantauan media, ibu-ibu yang hadir sangat bersemangat mengikuti acara, banyak pertanyaan dilontarkan hingga MC Ny. Agma Ayunda, A. Md dan Moderator Apt. Tika Desi Angga, S. Farm dari (Dharmayukti Karini) kewalahan memandu. (GA. 212*)

















