Mataram, Garda Asakota.-Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri di Nusa Tenggara Barat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut politisi PPP tersebut, tahapan penerimaan siswa baru setiap tahun selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut hak pendidikan masyarakat. Karena itu, seluruh proses seleksi harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas.
“SPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru,” kata Sitti Ari kepada wartawan, Selasa (8/6).
Ia menegaskan pemerintah daerah bersama satuan pendidikan harus memastikan seluruh informasi terkait jadwal pendaftaran, jalur penerimaan, persyaratan, hingga hasil seleksi dapat diakses secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menutup ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, Komisi V DPRD NTB juga mengingatkan agar tidak ada praktik titipan maupun bentuk intervensi apa pun dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun calon siswa,” tegasnya.
Sitti Ari juga mengimbau masyarakat untuk memahami mekanisme SPMB secara benar dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu di luar ketentuan resmi.
Di sisi lain, pihaknya menyoroti masih ditemukannya proses pelayanan yang dilakukan secara offline di lapangan, padahal sistem penerimaan saat ini telah berbasis daring.
“Masih banyak ditemukan di lapangan proses yang offline. Padahal sudah online. Makanya kami minta sosialisasi dilakukan secara masif dan maraton,” ujarnya.
Karena itu, DPRD NTB meminta pemerintah dan sekolah-sekolah negeri memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh calon peserta didik dan orang tua memahami prosedur pendaftaran yang berlaku.
Tak hanya menyoroti mekanisme penerimaan, Komisi V DPRD NTB juga memberi perhatian terhadap kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas baru yang kerap dilakukan secara mendadak saat jumlah pendaftar membludak.
Menurut Sitti Ari, langkah tersebut seharusnya sudah direncanakan jauh hari melalui pemetaan kebutuhan sekolah, bukan dilakukan ketika proses penerimaan siswa baru sedang berlangsung.
“Kalau mau tambah rombel, pengajuan ruang kelas baru harus direncanakan sejak awal. Tidak boleh saat penerimaan murid baru tiba-tiba menambah kelas,” tandasnya.
DPRD NTB berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di daerah tersebut. (*)



















