Gardaasakota.com.-Setelah aksi oknum masyarakat yang membuang sampah di tepi pantai Taman Amahami viral di media sosial, hingga menimbulkan kecaman dan reaksi protes dari masyarakat, Walikota Bima menyoroti dan menyayangkan hal itu terjadi.
Ia meminta untuk menegakkan peraturan daerah yang ada, jika didalamnya ada punishmen atau sanksi silahkan dilakukan.
Hal itu diungkapkan Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin pada Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima yang dihadiri Sekda Kota Bima, seluruh Staf Ahli Wali Kota, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di aula Maja Labo Dahu Kantor Walikota, pada Senin, 21 April 2025.
“Perda tentang sampah di maksimalkan, kalau ada Perwali, laksanakan. Jangan tunggu saya perintah.
Di Perwali ada punishmen atau sanksi, jalankan aturan yang ada,” tegas Walikota menanggapi aksi masyarakat yang membuang sampah di tepi laut taman Amahami pada Minggu (20/4/2025) kemarin.
Walikota Bima juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima untuk memasang CCTV pada titik rawan terhadap aksi membuang sampah sembarangan, salah satunya di tepi pantai taman Amahami.
“Ada pendekatan- pendekatan yang harus dilakukan. Saya ingin ada komitmen moral semua pihak, dan inilah waktunya kita memulai mewujudkan kota ini bersih dan tertib,” pungkasnya. (GA. 212*)