Blog  

KI NTB Nilai Kemenag Sudah Informatif Soal Informasi Penyelenggaraan dan Pelayanan Haji

Ketua Divisi Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi (ASE) Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suaeb Qury.


Mataram, Garda Asakota.-

 


Ketua Divisi Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi (ASE) Komisi
Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suaeb Qury, menilai
pelayanan dan informasi publik terkait dengan penyelenggaraan dan pelayanan
ibadah haji oleh Kementerian Agama sudah memenuhi standar informatif.

 


“Sudah memenuhi standar informatif. Informasi tentang haji
dari sejak berangkat sampai di mekah sudah terpenuhi. Masyarakat baik jamaah
maupun keluarga yang ditinggal bisa mengakses secara langsung kondisi keluaraga
atau jamaah Haji selama menjalankan ibadah haji. Selain itu pelayanan informasi
bagi lansia sudah tersedia di asrama haji maupun di mekah,” kata Suaeb Qury
sebagaimana release persnya kepada wartawan, Kamis 08 Juni 2023.

 


Menurutnya, akses informasi yang disediakan oleh Kementerian
Agama secara khusus bagi lansia dan informasi setiap saat juga telah dipublikasikan
oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan sudah sesuai dengan amanat UU 14
2008, Pasal 9-11 tentang informasi setiap saat, informasi berkala dan informasi
serta merta.

 


“Kami melihat komitmen dan keseriusam pelayanan dan akses
informasi bagi jamaah haji dan masyarakat pada umumnya terkait dengan
penyelenggaraan haji sudah luar biasa. Begitu juga yang dilakukan oleh Kementerian
Agama provinsi NTB,” ungkapnya.

 


KI NTB menurutnya mengapresiasi atas komitmen keseriusan Kementerian
Agama Provinsi NTB dalam memaksimalkan pelayanan informasi publik dan informasi
bagi para jamaah haji di NTB.

 


“Semoga komitmen di tahun ini bisa tetap dijaga dan
memberikan pelayanan terbaik lagi bagi para tamu Allah SWT,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page