Blog  

Rumah Pimpinan Bank NTB Syariah Bima Disatroni OTDK, Mobdis Dirusak dan Sempat Dibakar

 

Salah satu mobil yang sempat dibakar pelaku…




Kota Bima, Garda Asakota.-


Musibah bisa datang kapan saja dan dimana saja. Seperti dialami Pimpinan Bank NTB Syariah Bima, Iskandar, rumahnya disatroni orang tak dikenal (OTDK) sekitar pukul 04.00 wita dinihari tadi Senin (13/06/2022). 


Mirisnya OTDK tersebut bahkan merusak dan berupaya membakar mobil dinas (mobdis) yang ada di parkiran halaman rumahnya di wilayah Rt 08 Rw 03 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.


Menurut isteri pemilik rumah, Anita kejadian itu diketahuinya saat mendengar grasa grusu tetangga di sekitaran rumahnya. Karena penasaran dirinyapun mencoba melihat situasi dan kondisi, ternyata di parkiran rumahnya ada seseorang yang tidak dikenal sudah menerobos masuk ke garasi mobil.


Tidak ada yang berani mendekat, OTDK tersebut yang menggunakan senjata tajam itu justru dengan leluasanya mencoba membobol kaca mobil putih Expander yang parkir di garasi rumah, tapi karena tak berhasil beberapa saat kemudian dia sempat pergi kemudian datang lagi sambil membawa cairan yang berisi bensin.


Seketika OTDK itu menyiramkan bensin itu ke dua mobil yang ada yaitu mobil dinas Bank NTB dan Mobil Kementerian Perhubungan lalu kemudian dia membakarnya. “Setelah api mulai menyala, pelaku pun pergi meninggalkan TKP,” ungkap Anita.


Setelah merasa aman dari aksi teror pelaku OTDK, warga yang sudah melihat aksi pelaku sejak awal langsung memberikan pertolongan memadamkan api sehingga kebakaran tidak sampai membesar dan meluas. Meski demikian, Mobil Kementerian merk Expander plat DH 1569 HE warna putih, bekas terbakarnya terlihat nyata di bagian kanan belakang mobil.


Atas kejadian ini pemilik rumah sudah melaporkannya ke Polsek Rasanae Barat pada Kamis pagi. “Kasusnya kami sudah laporkan ke Polsek Rasanae Barat, moga pelaku segera ditangkap,” pinta Anita kepada sejumlah wartawan Kamis (15/6/2022). (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page