Bima, Garda Asakota – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, H. Yasin, MM., Inov., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di sejumlah wilayah yang diwakilinya pada 5 hingga 8 Juni 2026.
Dalam agenda reses tersebut, H. Yasin mengunjungi sejumlah titik di Kabupaten Bima, antara lain Desa Donggobolo Kecamatan Woha, Desa Pandai dan Desa Taloko Kecamatan Sanggar, serta Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora. Di Kabupaten Dompu, reses dilaksanakan di Desa Dore Melo Kecamatan Manggelewa, sementara di Kota Bima berlangsung di Kelurahan Jatibaru Timur.
Politisi Partai Gerindra yang duduk di DPRD NTB itu mengungkapkan bahwa persoalan infrastruktur dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat. Mayoritas warga mengharapkan adanya penataan jalan lingkungan, baik berupa rabat gang maupun lapisan penetrasi makadam (lapen), yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.
“Permintaan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan. Kondisi ini terjadi karena banyak program yang sebelumnya bisa dibiayai melalui dana desa kini terkendala akibat kebijakan efisiensi anggaran,” ujar H. Yasin kepada wartawan, Selasa 09 Juni 2026.
Selain jalan lingkungan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan saluran irigasi, perbaikan sarana air bersih, hingga penyediaan sumber air untuk kebutuhan peternakan melalui program pemboran air.
Di wilayah Kawinda Toi dan Oi Panihi, misalnya, masyarakat mengeluhkan jaringan pipa air bersih yang telah rusak sejak lama sehingga mengganggu kebutuhan sehari-hari. Kondisi serupa juga disampaikan warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kota Bima, yang berharap adanya penambahan sumber air bersih melalui sumur bor karena debit air yang tersedia saat ini tidak mampu menjangkau seluruh lingkungan.
Tidak hanya persoalan infrastruktur dasar, warga di kawasan transmigrasi juga meminta kepastian legalitas lahan yang selama ini mereka tempati.
“Aspirasi terkait sertifikasi lahan akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui laporan hasil reses. Kami berharap program sertifikasi seperti Prona dapat kembali diprogramkan khususnya di wilayah transmigrasi,” kata pria yang pernah menduduki jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini.
Dalam perjalanan menuju wilayah Sanggar dan Tambora, H. Yasin juga menemukan sejumlah persoalan serius pada ruas jalan provinsi. Sedikitnya terdapat tiga jembatan yang putus dan hingga kini belum mendapat penanganan.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan akses transportasi masyarakat terputus saat musim hujan dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga.
“Ketika hujan turun, jalur tersebut tidak bisa dilalui. Akibatnya aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, termasuk petani tebu di Kecamatan Sanggar yang kesulitan mengangkut hasil panennya,” ungkapnya.
Selain itu, kerusakan jalan pada ruas tersebut juga dinilai sudah cukup parah dan membutuhkan perhatian segera dari Pemerintah Provinsi NTB.
Keluhan lainnya datang dari masyarakat yang berada di sekitar jalur Ncai Kapenta menuju Ambalawi. Warga mengkhawatirkan adanya rembesan longsor di badan jalan provinsi yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi segera mengatensi kondisi tersebut agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Seluruh aspirasi yang diperoleh selama reses, lanjut H. Yasin, akan dituangkan dalam laporan resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perencanaan pembangunan. Ia berharap berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2027 melalui program reguler pemerintah maupun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
H. Yasin mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada alokasi dana desa, tetapi juga memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah secara keseluruhan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Reses adalah momentum silaturahmi, mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya sesuai skala prioritas. Kami tidak ingin mengumbar janji, tetapi akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat apabila kondisi anggaran memungkinkan,” jelasnya.
Selain fungsi penyerapan aspirasi, reses juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai masih menyisakan persoalan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menjaring partisipasi publik terkait sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas DPRD NTB, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan terhadap regulasi yang akan disusun. (GA. Im*)



















