Gardaasakota.com.- Rukun Aktivis Seluruh NTB (RUSA NTB), melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Bima, Muhktar Landa ke Kemendagri. Penyebabnya Mukhtar Landa diduga hendak melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada saat Pilkada 2024.
“Hari ini kami laporkan Pj Walkot Bima secara resmi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri,” ucap Koordinator RUSA NTB, Abdul Fattah SH, Senin, (7/10/2024)
Ia mengaku pihaknya melaporkan Mukhtar ke Kemendagri lantaran ingin melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Bima ketika tahapan Pilkada 2024. Informasinya Pj Walkot Bima akan merotasi dan memutasi tiga Kepala Dinas dan Sekwan DPRD Kota Bima.
“Kami menilai keinginan Pj Walkot untuk rotasi dan mutasi melanggar ketentuan hukum dan prinsip netralitas ASN. Karena ada motif politik dibalik mutasi dan rotasi jabatan menjelang Pilkada 2024,” katanya.
Sebagai ASN, Abdul Fattah melanjutkan, seluruh ASN termasuk Pj Walkot Bima diwajibkan untuk netral dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu. Tindakan mutasi yang dilakukan menjelang Pilkada ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Kami melihat adanya pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN. Dan bisa dianggap sebagai upaya untuk mengarahkan proses politik kepada paslon tertentu,” katanya.
Selain aspek hukum serta berpotensi merusak tatanan birokrasi di Kota Bima, tindakan yang ingin dilakukan oleh Pj Walkot Bima juga akan berdampak dalan aspek sosial. Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan saat Pilkada 2024 dapat memicu ketidakstabilan di masyarakat.
“Ini bisa memicu ketegangan sosial yang berdampak luas, tidak hanya dalam konteks Pilkada tetapi juga dalam stabilitas politik di Kota Bima secara keseluruhan dan memengaruhi hasil Pilkada yang tidak adil,” ujarnya.
Abdul Fattah menegaskan langkah RUSA NTB melaporkan Pj Walkot Bima ke Kemendagri merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan agar proses demokrasi di Kota Bima berjalan dengan adil dan transparan. Karena menurutnya Pilkada adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi.
“Jika ada kecurangan atau ketidaknetralan, maka hal itu dapat merusak legitimasi hasilnya. Kami ingin memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, RUSA NTB berharap Kemendagri segera mengambil tindakan tegas memastikan agar Pj Walkot Bima tidak melakukan mutasi dan rotasi saat tahapan Pilkada. Jika tetap dipaksakan, RUSA NTB akan mengambil tindakan yang pantas dilakukan.
“Untuk memastikan Pilkada Kota Bima berjalan dengan adil dan netral, Pj Walkot tak boleh melakukan rotasi dan mutasi selama tahapan Pilkada,” imbuhnya.
Pj Walikota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH, yg dikonfirmasi terkait dengan pernyataan RUSA NTB, hingga pukul 20.20 Wita Senin malam (7/10/2024) belum memberikan tanggapannya. (GA. 212*)