Blog  

DBH dari PT AMNT Sebesar Rp107 M Diterima Pemprov, Komisi III Sarankan Penggunaannya Untuk Bayar Utang

 

Anggota Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi.

Mataram, Garda Asakota.-

 


Dana bagi hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar
Rp107 Milyar telah diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB).

 


Penerimaan dari dana bagi hasil PT AMNT disarankan agar dapat
dipergunakan untuk melakukan pembayaran utang Pemprov kepada sejumlah pihak.

 


Anggota
Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi meyakini dengan masuknya DBH senilai Rp107
miliar itu akan dapat memberikan keringanan pihak Pemprov sendiri.

 


Anggota DPRD NTB dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat ini menilai,
dengan adanya DBH akan membuka pintu penyehatan APBD NTB untuk Tahun Anggaran
2024.

 


“Dana Bagi
Hasil keuntungan tersebut sangat membantu likuiditas APBD NTB 2023,” kata
Sambirang Ahmadi sembari menyatakan bahwa sebetulnya target DBH itu bisa masuk
Rp288 miliar, Selasa 5 Desember 2023.

 


Jumlah
tersebut sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pihak DPRD Provinsi
Nusa Tenggara Barat, yaitu terhitung sejak tahun 2020-2022.

 


Semenjak
direkomendasikan oleh BPK untuk meminta setoran wajib dari PT AMNT, baik
Pemprov maupun DPRD telah menjalani serangkaian konsultasi ke seluruh pihak
terkait.

 


Alhasil,
payung hukum bisa terselesaikan, sehingga DBH itu bisa mengalir ke kas Pemprov
NTB. “Tentu kita sangat bersyukur, akhirnya Dana bagi hasil tersebut bisa
tertagih,” ujar Sambirang.

 


Diketahui,
postur APBD NTB telah disepakati sebesar Rp6,181 triliun. Termasuk didalamnya
ada porsi pendapatan dari PT Amman Moneral Nusa Tenggara (AMNT).

 


Setoran dari
perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat itu hanya untuk tahun 2020 sampai
2021. Sedangkan untuk 2022-2023 masih menunggu laporan keuangan kembali.

 


Sambirang
melihat, ada angin segar bagi perbaikan APBD NTB di tahun 2024. Akan tetapi, ia
meyakini pendapatan pada tahun 2023 hanya akan tercapai 95 persen.

 


Maka dari
itu, baik Pemprov maupun DPRD akan terus menggenjot pada segi pendapatan.
“Dengan penerimaan sebesar 107 miliar tersebut, jalan menuju penyehatan APBD
NTB sudah terbentang,” katanya.

 


“Meskipun
dugaan saya pendapatan 2023 kemungkinan hanya akan tercapai sebesar 95 persen
sampai 31 Desember nanti,” sambung Sambirang Ahmadi yang juga Sekretaris Fraksi
PKS NTB ini.

 


Dengan
pencapaian target pendapatan yang hanya 95 persen, ia memperkirakan akan ada
utang jangka pendek yang harus diselesaikan pada tahun 2024 nanti yakni sebesar
Rp200 miliar.

 


“Angka itu
sudah sangat jauh menurun dibanding beban jangka pendek di 2023 sbesar 600
miliar lebih,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page