Ratusan Wartawan Terjebak Judi Online, PWI NTB Minta Pemblokiran Situs Judi Online Ditingkatkan

Ketua PWI NTB, Nasruddin Zen.

Mataram, Garda Asakota.-Ratusan wartawan terjebak judi online. Berdasarkan data dari Satuan Tugas pemberantasan judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan ada sekitar 164 wartawan terpapar judi online.

Jumlah ini tidaklah sedikit, bahkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasruddin Zen, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kasus ini terjadi.

Menurutnya, jurnalis seharunya bisa terhindar dari hal semacam ini karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online.

“Kalau apa yang dirilis Polhukam itu saya prihatin, semoga di NTB tidak ada yah,” ujarnya dengan nada prihatin, Rabu 26 Juni 2024.

Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah serius menangani masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas. Kerja keras kementerian kominfo untuk memblokir situs judi online juga patut di apresiasi, meski harus ditingkatkan.

“Harus lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Ia juga berharap agar peran media massa dalam ikut serta membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini dengan membantu melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online.

“Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah, edukasi masyarakat sebanyak-banyaknya,” harapnya.

Menurutnya, media memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya.

Karya tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari praktek haram tersebut.

Nasrudin mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan.

Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami.

“Studi dari Universitas Indonesia kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30% pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan,” ungkapnya.

Sehingga hal ini menurutnya, akan berdampak pada kerenggangan hubungan sosial dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page