Blog  

Datangi DPRD NTB, Puluhan Ormas Dukung Sekjen DPD RI, L Niqman Zahir, Jadi Penjabat Gubernur

Ketua Kaukus Muda Pulau Sumbawa Provinsi NTB, M Yunus Asfiah, saat menyampaikan aslirasi dan dukungannya dihadapan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dan Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, diruangan rapat pleno DPRD NTB, Kamis 25 Mei 2023.

 

Mataram,
Garda Asakota.-

 


Periodesasi
kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, DR H Zulkieflimansyah dan DR Hj
Siti Rohmi Djalilah akan segera berakhir pada September 2023 ini.

 


Untuk
menjaga keberlanjutan Pemerintahan Provinsi NTB, maka Presiden RI akan menunjuk
dan menetapkan Penjabat Gubernur NTB Periode 2023-Selesai.

 


Puluhan organisasi
sosial kemasyarakatan (Ormas) yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB) mendatangi kantor DPRD NTB dan menyampaikan aspirasi dan dukungannya
kepada DPRD NTB untuk meromendasikan nama sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lalu Niqman Zahir, kepada Presiden RI melalui
Kementerian Dalam Negeri untuk bisa ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat
Gubernur NTB Periode 2023-selesai.



Tim Penjaringan aspirasi dan dukungan L Nikman Zahir, Burhan Gani, menyerahkan dokumen dukungan ormas dan pemuda kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq isvie Rupaeda.




DIhadapan Ketua
DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, Tim Penjaringan
aspirasi Lalu Niqman Zahir, Burhan  Gani,
mewakili sejumlah organisasi kemasyarakatan menyerahkan dukungan ormas dan
kepemudaan kepada Ketua DPRD NTB.

 


“Dukungan
ini kami serahkan kepada Pimpinan DPRD NTB agar dapat ditindaklanjuti
sebagaimana mestinya,” kata tokoh muda NTB ini saat menyerahkan sejumlah
dokumen dukungan kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, diruangan Rapat
Pleno DPRD NTB, Kamis 25 Mei 2023.


 

Lalu Niqman Zahir



Sebelumnya
dihadapan Pimpinan DPRD NTB, Ketua Kaukus Muda Pulau Sumbawa Provinsi NTB, M
Yunus Asfiah, mengungkapkan pertimbangan Kaukus Muda Pulau Sumbawa memberikan
dukungannya kepada Sekjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, untuk ditetapkan menjadi penjabat Gubernur NTB
karena pihaknya menilai secara administratif, Lalu Niqman Zahir, memenuhi
syarat untuk ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTB sebagaimana
amanat peraturan perundang-undangan tentang penunjukan dan penetapan Penjabat
Gubernur.

 


“Selain itu,
Lalu Niqman Zahir adalah putra daerah yang sangat mengenal dan memahami kondisi
dan konstruksi sosial dan budaya masyarakat NTB. Sisi lainnya, Lalu Niqman
Zahir memiliki kecakapan dan kapabiltas dalam memimpin NTB. Hal ini ditandai
dengan latar belakang karirnya yang dimulai dari jabatan Sekcam Gangga KLU
hingga menduduki jabatan Sekjen DPD RI,” terang mantan aktivis 1998 ini.

 


Lalu Niqman
Zahir juga dinilainya memiliki kecakapan dan kemampuan dalam mengatur dan
mengelola sistem administrasi pemerintahan. Khususnya dalam aspek tata kelola
pemerintahan.

 


“Dan yang
paling pokok, Lalu Niqman Zahir, memiliki kemampuan dan kecakapan dalam
membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Khususnya koordinasi
dan komunikasi dalam bidang pemerintahan serta lintas organisasi pemerintah dan
organisasi sosial kemasyarakatan,” kata pria yang dikenal cukup vokal ini.

 


Ketua DPRD
NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir
ini tidak hanya berasal dari masyarakat NTB.

 


“Bahkan
Ketua DPD RI serta seluruh anggota DPD RI mendukung beliau ini (Lalu Nikman
Zahir, red) dan sudah menyampaikan langsung kepada Presiden RI,” kata Baiq
Isvie.

 


Srikandi Udayana
ini juga mengungkapkan informasi yang diperolehnya bahwa Kemendagri RI juga
sedang merekrut nama-nama Bacalon Penjabat Gubernur.

 


“Mudah-mudahan
tiga nama yang diajukan oleh Kemendagri RI ini ke Presiden termasuk salah
satunya adalah nama Lalu Niqman Zahir,” pungkasnya.

 


Berdasarkan
pantauan wartawan media ini, ikut hadir memberikan dukungan kepada Lalu Niqman
Zahir, adalah mantan Rektor UMMAT, DR H Arsyad Gani, serta perwakilan dari 60
ormas se-NTB. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page