Gardaasakota.com.-DPPPA Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap terhadap anak dan TPPO Tahun 2024, tanggal 16 Desember 2024 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima.
Adapun Narasumber dari kegiatan tersebut yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Dedi Irawan, SH., MH dan Ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH., MH. Peserta berjumlah 50 (lima puluh) orang terdiri dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Lurah, Puspaga Kota Bima, Forum Anak, DPPPA, UPTD PPA, dan insan pers,” kata Kadis PPPA Kota Bima, Syahruddin, SH, MM.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berupa koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini dapat dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan media massa.
Selain kegiatan sosialisasi, ada beberapa upaya lain untuk mencegah kekerasan terhadap anak, di antaranya memberikan teladan kepada anak, memberikan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan, memberikan nasehat dengan ucapan yang lemah lembut, menyelenggarakan kelas pendidikan orang tua, menyelenggarakan program bimbingan dan menyelenggarakan pengasuhan anak. (GA. 212*)