Blog  

DPRD NTB Resmi Melayangkan Somasi, Fihir: Emang Saya Takut Dengan Somasi Ini?, Nggaklah

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi dua Wakil Ketua DPRD NTB. H Muzihir dan Nauvar Furqoni Farinduan, saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.


 



Mataram, Garda Asakota.-


Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) akhirnya secara resmi melayangkan Surat Somasi terhadap
Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin.


Surat Somasi Pimpinan DPRD NTB bernomor 180/953/DPRD/2022 dan
langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta tiga Pimpinan
Dewan lainnya yakni H Muzihir, Nauvar Furqoni Farinduan, dan Yek Agil, dan
dikeluarkan pada 14 Oktober 2022.


Surat Somasi tersebut berkaitan dengan lontaran pertanyaan yang
dilontarkan oleh Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, pada ruang publik grup
Whatsapp (WA) POJOK NTB tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.33 wita yang
isinya “Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Isvie Rupaeda,
terkait ada kabar angin yang masuk ke pihaknya (M Fihiruddin, red), kalau
kemarin pada saat beberapa anggota DPRD Provinsi Kunker ke Jakarta, ada 3 orang diduga oknum anggota DPRD Provjnsi NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus
150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai
berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita”.


“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan
bahwa Kami sangat menyesalkan statemen saudara disampaikan keruang publik tanpa
terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau recheck berita tersebut, yang belum
tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable,” tegas Ketua DPRD NTB. Hj
Baiq Isvie Rupaeda, dalam Surat Somasinya.


Pimpinan Dewan juga menegaskan seharusnya ha-hal yang dapat
merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung
dan tertutup kepada pihak pimpinan untuk melakukan klarifikasi dengan tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.


“Dampak dari statemen tersebut yang tidak mengandung
kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimbulkan penilaian
yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak
diinternal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD
Provinsi NTB,” kata Isvie lagi.


Berdasarkan alasan-alasan diatas, Pimpinan Dewan, memutuskan
memberikan SOMASI kepada M Fihiruddin, yang berisikan meminta kepada M
Fuhiruddin untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen yang disampaikannya
di depan publik paling lambat 2×24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.


“Menyampaikan permohonan maaf kepada kami melalui
massmedia/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa
yang Saudara sampaikan adalah tidak benar,” kata Baiq Isvie.


Pimpinan Dewan juga menegaskan jika Somasi ini tidak
mendapat tanggapan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui mekanisme
hukum yang berlaku.


Direktur Logis NTB, M Fihiruddin.



Sementara itu, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, mengaku telah
secara resmi menerima surat somasi dari Pimpinan DPRD NTB pada Sabtu 15 Oktober
2022.


“Saya sudah terima surat somasi tersebut. Saya santai saja.
Ngapain saya urus (Somasi DPRD NTB). Saya atas nama pribadi, saya terima kabar
burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada azaz
praduga tak bersalah,” tegas Fihir kepada sejumlah wartawan.


Pria yang populer dengan julukan Bibit Unggul NTB ini
menyatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama oknum maupun partainya, saat
menanyakan kabar burung itu di grup WA.


“Saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak
ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan
somasi ini? Ndak ada bos,” ujar Fihir.


Ia menegaskan, dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah
menerima surat somasi.


Seyogyanya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut,
pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes
darah.


Fihir pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi
lembaga yang anti-kritik.


Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka
terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.


“Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus
tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara
personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana. Kalau
begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan
berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan,” papar Fihir.


Fihir menyebut, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal
karet yang disangkakan kepada dirinya, ia mengaku tidak ada rasa takut
selangkahpun.


Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia
lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat “melakukan
kunker ke Jakarta” Fihir mengaku itu hanya soal waktu.


Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir
melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari
oknum internal di DPRD NTB.


“Oke saya bilang “kemarin”, itukan lokus
masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan
informasi itu. Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai
narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung
bilang begitu, masa itu saja tersinggung? Padahal fakta bahwa penyergapan itu
ada. Dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah,” pungkasnya.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page