Kodim 1608 Bima Tangkap Terduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Kelurahan Rabadompu

Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat dini hari 20 Desember 2024.

Gardaasakota.com.-Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jumat dini hari 20 Desember 2024.

Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M, empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar telah diamankan, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).

Beserta para pelaku, turut diamankan juga barang bukti berupa, 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp216.000, 1 unit ATM Britama, 5 unit HP Android , 7 buah pisau cutter, 2 unit korek api, 3 unit alat hisap sabu, 1 unit golok dan 1 unit celurit.

Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini.

Ketika diminta keterangan oleh awak media, Dandim1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut, sekaligus mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi laporan dari masyarakat.

Hal ini adalah komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.

“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA,” tegas Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page