Musrenbang Anak Tingkat Kota Bima Digelar, Berikut Beragam Aspirasi Gen-Z

Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Drs M Saleh, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kota Bima, Sabtu 16 Maret 2024, di Aula SMKN 03 Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Drs M Saleh, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kota Bima, Sabtu 16 Maret 2024, di Aula SMKN 03 Kota Bima.

Dalam kesempatan itu, Assisten III mengungkapkan Musrenbang anak merupakan salah satu tahapan penting untuk mewadahi aspirasi anak-anak dalam proses perencanaan tahunan dan akan menjadi masukan penting untuk dibahas dalam musrenbang RKPD 2025.

“Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bima untuk terus meningkatkan level Kota Layak Anak yang sekarang berada pada kategori Nindya menuju Utama,” kata M. Saleh saat membuka Musrenbang Anak.

Sebagai pemerintah daerah yang telah berhasil menyandang status Kota Layak Anak (KLA) naik satu tingkat dari Madya ke Nindya, Kota Bima terbukti sebagai kota yang mampu mengimplementasikan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak.

Bahkan perlindungan khusus anak dilakukan secara terstruktur, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin, SH., juga memaparkan hak-hak anak yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Peserta Musrenbang anak tingkat Kota Bima, menurutnya, dihadiri sebanyak 60 orang dari berbagai tingkatan, SMA/SMK, MA, SMP/MTs dan SLB.

Sekretaris Bappeda Kota Bima, Arif Roesman Effendy, ST., MSc, MT., lebih banyak memfokuskan dialog interaktif dengan anak-anak peserta musrenbang melalui metode pengungkapan pohon harapan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang menurut anak penting untuk dilaksanakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima.

Arif Roesman menyebut, dari proses interaktif tersebut muncul beragam usulan dan harapan yang menarik dari anak-anak Gen Z tersebut, seperti keberadaan bus sekolah, zona aman sekolah, taman layak anak, fasilitas publik yang ramah disabilitas, peralatan medis utk kesehatan anak dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khusus untuk anak, pembangunan karakter anak untuk pencegahan kenakalan dan bahaya narkoba, peningkatan rumah aman maupun rumah singgah untuk anak.

“Sehingga tidak ada lagi anak jalanan diperempatan lampu merah dan perlunya penerangan jalan kota karena dibeberapa sudut kota masih banyak jalan yang tidak disertai lampu jalan,” pungkasnya. (GA. Tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page