Gardaasakota.com.-Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh seorang nasabah PT Bank Mandiri bernama Ramang warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dia mengaku kehilangan uang depositonya senilai Rp100 juta di Bank tersebut.
Dalam keterangannya, Ramang membeberkan kronologis kejadian yang dialaminya. Sekitar bulan Maret 2023, ia memulai pelunasan kredit (top up) di Bank Mandiri Cabang Bima sebesar Rp180 juta dengan lama angsuran lima tahun.
Dimana biaya provisinya sebesar Rp1,9 juta dan angsurannya sebesar Rp3,519 juta, pelunasan kredit yang lama sebesar Rp48,379 juta, sehingga sisa uang yang diterima terakhirnya sebesar Rp129,379 juta.
Kemudian pada bulan Desember 2023, pegawai Bank Mandiri yang bernama FF menawarkan kepadanya tabungan deposito berjangka dan ia menyetujuinya dengan jangka waktunya enam bulan.
“Jadi mulai bulan Januari 2024, tabungan saya sebesar Rp100 juta, mulai diblokir untuk tabungan deposito berjangka tersebut dengan bunga setiap enam bulannya adalah sebesar Rp9 juta,” ungkap Ramang kepada wartawan.
Kemudian bulan Juli 2024 ia mendapatkan bunga pertama sebesar Rp9 juta dan langsung masuk ke rekening bank NTB Syariah. Uang itu, kata dia, langsung dikirim oleh FF ke rekeningnya.
Kemudian tanggal 9 Januari 2025 ia mendapatkan konfirmasi surat transaksi dari Bank Mandiri kantor cabang utama Jakarta senilai Rp9,891 juta, padahal saya tidak pernah memegang fisik dari kartu kredit sehingga ia mendatangi kantor cabang Bima untuk komplain tentang masalah tersebut dan ingin menemui FF selaku karyawan Bank Mandiri yang menangani deposito, namun ternyata FF sudah tidak masuk kerja sejak tanggal 28 Desember 2024.
Kemudian ia meminta pihak bank Mandiri untuk mengecek saldo yang ada di rekeningnya, ternyata saldonya sudah nihil.
Dasar itulah, ia melaporkan persoalan tersebut ke pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima bahwa telah terjadi pembobolan rekening tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya. “Saya tuntut Bank Mandiri Cabang Bima untuk mengembalikan uang saya,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima, Didik mengaku persoalan tersebut telah direspon pihaknya, bahkan Tim Investigasi dari Bali sudah meminta semua data dari Bank Mandiri mengenai tabungan deposito tersebut, termasuk melakukan konfirmasi ke yang bersangkutan.
“Kita tunggu up date terbarunya dari Bali selaku kantor pusat,” katanya saat dikonformasi, Senin 20 Januari 2025.
Diakuinya, raibnya uang nasabah ini bukan karena kesalahan sistem tapi ulah oknum mengingat dokumen penting misal ATM dan buku tabungan dikuasai yang bersangkutan, FF.
Tapi soal ini sedang ditelusuri oleh Tim kemana aliran dananya dipakai, uangnya kemana siapa yang mengambil pasti ketahuan karena sekali lagi ini clear ulah oknum dan tidak ada pembobolan secara sistem.
“Terkait masalah ini pihak Managemen Bank sudah menganilisisnya, berapa kerugian nasabah tetap dihitung, itu pasti,” pungkasnya. (GA. 212/003*)