Mataram, Garda Asakota.-Progres pertumbuhan Bank NTB Syariah Tahun 2023 secara keseluruhan memperlihatkan pertumbuhan keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, hasil kinerja PT Bank NTB
Syariah Tahun Buku 2023 secara keseluruhan menunjukan pertumbuhan yang baik
(data keuangan audited),” ungkap Dirut Bank NTB Syariah, H Kukuh Rahardjo, melalui Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Februari 2024.
Pertumbuhan Asset pada Desember 2023, menurutnya, meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.
Penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.
Penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaannya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia menggunakan
produk-produk yang ada. Manajemen dan seluruh insan amanah akan senantiasa
berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bank NTB Syariah juga ikut meluruskan terkait dengan beredarnya informasi dan pemberitaan terkait adanya tuduhan bahwa Bank NTB Syariah menawarkan proyek sebesar Rp30 miliar kepada pihak tertentu.
“Hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan dan menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat didalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank,” terangnya.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank NTB Syariah telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau UnIt Kerja terkait.
“Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas,” ujarnya.
Selanjutnya Bank NTB Syariah berencana akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi
dan nama baik Bank.
“Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” terangnya.
Pihak Bank NTB Syariah mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah
percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.
“Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam
menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah
berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Bank NTB Syariah juga sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi
perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang serta menghindari adanya pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan Bank serta
tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah SWT dalam
Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya,
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.
Terakhir Bank NTB Syariah mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh
Bank guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum. (**)